Sebulan Tekab 308 Polda Lampung Ungkap 99 Kasus, Tangkap 153 Tersangka
Ada dua kasus menonjol
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung bersama Polresta/Polres jajaran berhasil mengungkapkan total 99 kasus, dengan jumlah keterlibatan 153 tersangka tindak pidana kriminalitas. Itu dalam kurun waktu satu bulan terakhir dari 10 Agustus-7 September 2021.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan gabungan kasus Curanmor, Curas, Curat (C3), hingga pembunuhan di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
"Dari total 153 pelaku kejahatan kita tangkap, ada dua kasus menonjol. Kasus itu percobaan penjambretan menewaskan korban Susiwati (71), warga Kedamaian di Flyover Pasar Tugu Bandar Lampung dan kasus pembunuhan seorang wanita di Kalianda," ujar Hendro, dalam Konferensi Pers di lapangan Mapolda Lampung, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Kapolda Lampung Rotasi Wakapolres dan Kasatreskrim, Ini Rinciannya
1. Rincian detail pengungkapan kasus
Dari total keseluruhan kasus tersebut, Hendro merincikan, kasus Curanmor sebanyak 14 kasus dengan 20 tersangka; pencurian pemberatan (Curat) 58 kasus dengan 83 tersangka. Kemudian pencurian kekerasan (Curas), 24 kasus dengan 47 tersangka.
"Kita juga menangkap satu tersangka dengan tiga kasus kepemilikan senpi berikut 25 butir amunisi dan pembunuhan dua kasus dengan dua tersangka," terang dia.
Baca Juga: PPKM Level 4 dan 3, Polda Lampung Terima Bantuan 100 Ton Beras