TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Resmi! Bandara Internasional Raden Intan II Kini Punya Genose C9

Sudah bisa dipakai per 19 April 2021

Bandara Udara Internasional Radin Inten II resmi menyediakan fasilitas tes Genose C19 per 19 April 2021. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Lampung Selatan, IDN Times - Bandar Udara (Bandara) Internasional Radin Inten II resmi menyediakan fasilitas tes Genose C19 per 19 April 2021. Layanan itu, diperuntukkan guna antisipasi penyebaran COVID-19.

Executive General Manager Bandara Internasional Radin Inten II, Mohammad Hendra Irawan mengatakan, merujuk Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19, SE Kementerian Perhubungan Nomor 26 Tahun 2021, dan surat Dirjen Perhubungan Udara Nomor 201, prinsipnya pelaksanakan Genose C19 sebagai salah satu alat bantu pengecekan kesehatan di lingkungan Bandara.

"Genose juga bisa menjadi persyaratan penerbangan, yang bisa dilakukan di Bandara Raden Intan mulai hari ini," ujar Hendra, saat ditemui, Senin (19/4/2021)

1. Tersedia tiga bilik pengecekan Genose C19 dan dikenai harga Rp40 ribu

Bandara Udara Internasional Radin Inten II resmi menyediakan fasilitas tes Genose C19 per 19 April 2021. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Hendra menjelaskan, Bandara kebanggaan masyarakat Provinsi Lampung tersebut, kini telah menyediakan ruangan pemeriksaan Genose C19 secara khusus, dengan dilengkapi tiga bilik pengecekan.

"Kalai alat Genose sendiri, kita ada 4 dan satu diperuntukkan sebagai cadangan," katanya.

Hendra menambahkan, pengecekan Genose C19 bisa dilakukan setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 16.00 WIB dan hanya akan dikenakan biaya sebesar Rp40 ribu. "Besaran nominal tersebut, sama seperti seluruh fasilitas Genose di lingkungan Bandara AP II," tutur Hendra.

2. Genose C19 syarat penerbangan terbaru selain Swab PCR dan Antigen

Bandara Udara Internasional Radin Inten II resmi menyediakan fasilitas tes Genose C19 per 19 April 2021. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Hendra mengataman, bagi tiap calon penumpang telah membawa surat Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Antigen, tidak perlu perlu lagi melakukan tes Genose C19.

"Itu sudah disebutkan dalam SE Satgas Nomor 12 Tahun 2021, syarat penerbangan bisa menggunakan PCR berlaku tiga hari dan Antigen dua hari, dan saat ini juga sudah ada Genose," imbuhnya.

Baca Juga: Terminal Rajabasa Gelar Test COVID-19 Gratis, Pakai Dua Alat Tes

Berita Terkini Lainnya