Residivis Bajing Loncat di Tangerang Bobol Gedung Kantor di Lampung
4 tersangka ditahan di Mapolresta Bandar Lampung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung menyebut 6 pelaku sindikat tindak pidana pencurian spesialis gedung perkantoran di Kota Bandar Lampung merupakan residivis tersangka kasus bajing loncat.
Keempat tersangka insial MHP (35), (30), IL (27), AY (23) kini ditahan di Rutan Mapolresta Bandar Lampung dan dua tersangka lain, YP (30) bersama KM (34) meringkuk di Rutan Mapolres Lampung Selatan.
"Mereka residivis, kalau di Tangerang pengakuannya mereka sindikat bajing loncat dan sudah pernah di tahan. Seluruhnya warga Tangerang, tapi MHP ini menikah dengan wania Lampung Timur," Wakasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Toni Suherman saat konferensi pers, Sabtu (6/8/2022).
Baca Juga: Pemprov Lampung: 11 Kabupaten/Kota Masih Terpapar PMK, Ada 169 Kasus!
1. Dongkel jendela kantor pakai obeng dan linggis
Toni melanjutkan, aksi pencurian itu berlangsung di PT Perdana Adhi Lestari (PAL) di Jalan Soekarno Hatta No.100, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Rabu (3/8/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Kemudian tersangka MHP sudah lebih dulu memetakan lokasi kejadian, menghubungi kelima rekannya berada di Tangerang untuk mencuri perusahaan tersebut.
Kala itu, tersangka MHP, SK IL, AY, dan KM masuk ke area perkantoran dengan cara memanjat pagar luput dari pengawasan. Sedangkan tersangka YP menunggu di luar sambil memantau situasi sekitar TKP.
"Mereka di dalam langsung mendongkel jendela kantor menggunakan obeng dan linggis, yang memang sudah dibawa saat melompat pagar. Kemudian dengan cepat menggasak barang-barang berharga dari dalam kantor," ungkapnya.
Baca Juga: Dramatis! Penangkapan Pencuri Brankas Uang dan Barang Milik Perusahaan