Rekrutmen Anggota PPS Pemilu Dibuka, KPU Lampung Butuh 7.920 Orang
Pendaftaran 18 Desember 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-kabupaten/kota di Provinsi Lampung mulai membuka rekrutmen anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Anggota KPU Lampung Bidang SDM dan Organisasi, Ali Sidik mengatakan, rekrutmen tersebut digerar secara serentak dari tahapan pendaftaran bagi para calon anggota PPS tersebut mulai berlangsung 18 Desember 2022.
"Ya, pendaftaran PPS serentak mulai tanggal 18 Desember 2022, untuk kebutuhan anggota PPS 3 orang di setiap desa/kelurahan masing-masing kabupaten/kota," ujarnya.
Baca Juga: 6.914 Calon PPK KPU Lampung Mulai Tes CAT, Ketua Jamin Soal Tak Bocor!
1. Kebutuhan anggota PPS di Lampung 7.920 orang
Ali melanjutkan, KPU se-Provinsi Lampung sedikitnya bakal membutuhkan sebanyak 7.920 anggota PPS. Mereka nanti bakal disebar di 2.640 desa/kelurahan di 15 Kabupaten/Kota Lampung.
Menurutnya, proses pendaftaran calon anggota PPS itu dapat dilakukan langsung dengan mengakses Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba).
"Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS ini akan dimulai sejak 18 sampai dengan 27 Desember 2022.
Baca Juga: Perpanjangan Usai, Bawaslu Lampung: Pendaftar Panwascam 5.038 Orang