TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Program Vaksinasi Gratis Pemprov Lampung Identik Picu Kerumunan?

DPRD: Ini tanggung jawab Gubernur Lampung

Kerumunan program vaksinasi COVID-19 di RSUD Abdoel Moeloek (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Masyarakat Lampung cukup antusias mengikuti vaksinasi digelar berbagai pihak. Namun kondisi terkini, jumlah dosis vaksin yang tersedia di provinsi setempat sedikit.

Tak pelak, saat masyarakat mengetahui ada informasi vaksinasi gratis, disambut antusias. Nahas, sambutan antusias itu tak dibarengi kesigapan penyelenggara acara mengatur protokol kesehatan calon warga akan divaksinasi.

Tak pelak, pelanggaran protokol kesehatan seperti berkerumun, tidak tertib antre terjadi. IDN Times mencatat, ada tiga kasus vaksinasi gratis COVID-19 memicu kerumunan masyarakat dan jadi sorotan.

Pertama, vaksinasi digelar Dinas Kesehatan Provinsi Lampung 3 Juli 2021 lalu dan kedua dan digelar di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek sejak 10 Agustus lalu. Puncaknya, kerumunan warga yang akan divaksinasi di rumah sakit tersebut dibubarkan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, Kamis (12/8/2021).

Vaksinasi gratis di dinkes dan RS Abdul Moeloek ada dua kesamaan, kerumunan ratusan masyarakat dari berbagai kabupaten/kota di Lampung dan dibubarkan. Kerumunan warga itu mematik beragam komentar dari stakeholder terkait. Berikut IDN Times rangkum pandangan mereka.

1. Gubernur Lampung harus bertanggung jawab

Pemprov terus sosialisasikan Kartu Petani Berjaya kepada pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah desa se-Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Dalam kasus pelaksanaan vaksinasi pemicu kerumunan di RSUD Abdul Moeloek tersebut, anggota DPRD Provinsi Lampung Ade Utami Ibnu mengaku sedih dan kecewa.

Menurut dia, sejatinya kejadian tersebut merupakan murni tanggung jawab seorang pimpinan daerah yaitu, Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi.

"Jadi yang menyelenggarakan dari rumah sakit. Namun ini tanggung jawab gubernur. Harusnya, mereka sudah membuat langkah-langkah untuk antisipasi antusiasnya masyarakat yang ingin divaksin," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini. 

Baca Juga: Eva Dwiana Bubarkan Massa Vaksinasi Dinkes Lampung Picu Kerumunan

2. Bisa menimbulkan klaster baru

Kerumunan vaksinasi di RSUD Abdoel Moeloek kembali memicu kerumunan (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Ade menilai, kerumunan antrean calon peserta vaksinasi tidak menutup kemungkinan bisa memicu klaster COVID-19 baru di Provinsi Lampung, khususnya Kota Bandar Lampung. Terlebih, hal itu berlangsung di rumah sakit.

"Ini seharusnya tidak terjadi, apalagi kita tahu RSUD Abdul Moeloek adalah zona merah. Dimana hampir semua ruangannya, saat ini sudah menjadi ruang isolasi pasien covid 19," katanya.

Lebih lanjut Ade menyampaikan, kejadian ini menunjukan antusias masyarakat terhadap vaksin dan ini harusnya disambut positif. Apalagi Provinsi Lampung presentasi vaksinnya masih cukup rendah.

"Saat antusias tinggi, namun penyelenggara kita terlihat tidak siap dalam melaksanakan dan menyambut vaksinasi," terang Ade.

3. Kapolresta Bandar Lampung bubarkan kerumunan vaksin

Kerumunan vaksinasi di RSUD Abdoel Moeloek kembali memicu kerumunan (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto memimpin langsung kerumunan terjadi pada proses pelaksanaan vaksinasi di RSUD Abdoel Moeloek.

Ia mengungkapkan, pembubaran kerumunan tersebut dilakukan lantaran pelaksanakan program vaksinasi kurang tertib. Itu dikarenakan kurangnya sosialisasi pendaftaran vaksin secara daring.

"Kita datang untuk menertibkan, jadi jauh-jauh hari ini tidak diinformasikan kepada masyarakat. Apalagi jumlah dibatasi per hari, tapi perserta malah membludak," ujar Ino.

Menurutnya, kegiatan penertiban ini guna menjaga kesehatan setiap warga khususnya calon peserta vaksinasi. "Mereka datang divaksin artinya mereka ingin sehat, jangan sampai karena ada kerumunan tapi pulang membawa virus," sambungnya.

4. Lampung harus jadi provinsi prioritas vaksin

Instagram.com/aadidithaa

Menyoroti kelangkaan vaksin COVID-19 di Lampung, Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Lampung, Ismen Mukhtar mengungkapkan, sejatinya Provinsi Lampung harus mendapatkan prioritas vaksin COVID-19.

Pasalnya, letak wilayah merupakan pintu gerbang perlintasan Pulau Sumatera dan Jawa, sehingga banyaknya masyarakat dari luar daerah yang melintas di Sai Bumi Ruwa Jurai.

"Catatan vaksinasi kita masih sangat rendah. Harusnya pemerintah pusat bisa memprioritaskan Provinsi Lampung mendapat kiriman vaksin. Ini tugas pemerintah daerah," kata dia.

Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 di RSUD Abdul Moeloek Picu Kerumunan

5. Masyarakat harus tertib ikut aturan

Pelaksanaan vaksinasi di RSUD Abdoel Moeloek picu kerumunan (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, pelaksanakan program vaksinasi COVID-19 sejatinya merupakan hak semua masyarakat di Provinsi Lampung.

Kendati demikian, masyarakat harus bisa mengikuti setiap aturan teknis penyaluran vaksinasi, seperti halnya pendaftaran dilakukan secara daring (online) di RSUD Abdul Moeloek. Itu guna menghindari penumpukan antrean calon peserta vaksin.

"Masyarakat boleh dateng, itu yang membawa bukti pendaftaran online, tapi banyak yang belum daftar sudah datang. Padahal yang datang langsung itu tidak boleh," ujarnya.

6. Mutlak diperuntukan pendaftaran via daring

Pelaksanaan vaksinasi di RSUD Abdoel Moeloek picu kerumunan (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Fahrizal menegaskan, pelaksanakan vaksinasi di salah satu rumah sakit pelat merah tersebut mutlak diperuntukkan bagi para pendaftar online.

"Hanya menerima peserta yang mendaftarkan diri lewat link (online), bukan walk in (datang langsung).M, makanya kumpul-kumpul malah jadinya dibubarin dan selesai," imbuhnya.

Wakil Direktur (Wadir) Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUD Abdul Moeloek, dr. Mars Dwi Tjahjo, Sp. U menyatakan, sejatinya pendaftaran vaksin hanya dibuka via daring.

"Masalahnya yang tidak dapat dengan kuota 400 per hari tetap datang minta dilayani," tambah dia.

7. Teknis pendaftaran vaksinasi

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Dwi menambahkan, pihaknya juga telah membagi jam operasional pelayanan vaksinasi. Selain itu, pihaknya juga bakal meminta bantuan kepada Satgas COVID-19 dan Polresta Bandar Lampung dalam menertibkan antrean peserta vaksin.

"Program vaksinasi COVID-19 ini gratis. Peserta tidak dalam masa isolasi mandiri atau memiliki riwayat kontak erat dengan yang terinfeksi virus COVID-19, dalam keadaan sehat, perut tidak dalam keadaan kosong, dan membawa print out bukti pendaftaran online," terangnya.

Adapun tata cara pendaftaran, Dwi menerangkan dapat diakses melalui website https://campsite.bio/vaksinasirsudam. Kemudian, peserta vaksin perlu membawa fotocopy KTP.

"Untuk vaksin dosis 2 membawa bukti vaksin dosis 1 dan hanya menerima peserta yang telah mendaftarkan diri melalui link Google Form, bukan go show atau walk in," lanjut dia.

8. Lampung baru menerima 1.558.960 dosis

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 di Palembang (ANTARA Foto)

Berdasarkan informasi dihimpun IDN Times, Dinkes Provinsi Lampung tercatat telah menerima total sebanyak 1.558.960 dosis vaksin COVID-19. Itu merupakan hasil update data terakhir, Kamis (12/8/2021).

Terbaru, Dinkes baru saja menerima vaksin 2.880 vial atau sekitar 28.800 dosisi Sinovac dan 9.670 vial atau 135.380 dosis Moderna.

Baca Juga: Kapolresta Bandar Lampung Bubarkan Kerumunan Vaksin RS Abdoel Moeloek

Berita Terkini Lainnya