TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPNI Bandar Lampung Tutup Pintu Mediasi Kasus Perawat Rendy

Dua pihak saling melapor ke Polresta Bandar Lampung

Ilustrasi pelanggaran HAM (IDN Times/Mardya Shakti)

Bandar Lampung, IDN Times - DPD Persatuan Perawatan Nasional Indonesia (PPNI) Kota Bandar Lampung menutup upaya mediasi kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan Rendy Kurniawan (26), petugas perawatan Puskesmas Kedaton, Kota Bandar Lampung.

Rendy diduga menjadi korban kekerasan oleh tiga orang tak dikenal karena mempertahankan tabung oksigen yang diambil paksa di Puskesmas, Minggu (4/7/2021) lalu.

"Pengurus pusat sudah menyatakan tidak memberi tolerir tindakan kekerasan kepada profesi perawat sedang menjalankan profesinya. Kita tidak bicara soal mediasi, kalau organisasi PPNI kami menyatakan tidak ada proses damai," ujar Badan Bantuan Hukum (BBH) DPP PPNI, Jasmen Nadeak kepada IDN Times, Jumat (16/7/2021).

Baca Juga: Luhut: Lulusan Baru Dokter dan Perawat Bakal Terjun Tangani COVID-19

1. Berharap efek jera pelaku aksi kekerasan

BBH DPP PPNI, Jasmen (IDN Times/Istimewa)

Keputusan tersebut bukan tanpa alasan. Jasmen mengklaim, hal tersebut diharapkan bisa menimbulkan efek jera terhadap pelaku tindakan kekerasan yang dialami tenaga kesehatan, khususnya profesi perawat.

"Kami dari organisasi profesi melihat tren perawat sering menerima aksi kekerasan dalam pelayanan kesehatan," imbuh dia.

2. Rendy menjawab 16 pertanyaan penyidik Polresta Bandar Lampung

Rendy Kurniawan saat dipanggil ke Mapolresta Bandar Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Jasmen mengatakan, Rendy juga telah memenuhi panggilan kepolisian atas laporan satu di antara tiga orang terduga pelaku penganiayaan, yakni Awang Christianto.

"Rendy dipanggil sebagai terlapor dengan dugaan Pasal 351 penganiayaan terhadap tiga orang tersebut. Apa yang ditanyakan di pemeriksaan awal seputar apa yang terjadi di tanggal kejadian," ucap dia.

Dalam proses pemeriksaan awal tersebut, tim penyidik melayangkan 16 pertanyaan kepada Rendy. "Intinya adalah apa yang kita anggap sebagai korban, justru diduga melakukan tindak penganiayaan kepada diduga sebagai tiga orang pengeroyokan," sambungnya.

Baca Juga: Sedih, Dua Perawat Sedang Hamil 7 Bulan Meninggal karena COVID-19

3. Sempat terjadi cekcok dan upaya melindungi diri

Ilustrasi Perundungan (IDN Times/Mardya Shakti)

Disinggung terkait klaim Awang yang menyebut Rendy lebih dulu memulai pertikaian, Jasmen menyebutkan, hal menjadi klaim sepihak dari terduga pelaku sekaligus pelapor.

Merujuk hasil BAP yang dilayangkan oleh Rendy ke Mapolsek Kedaton, tidak ada disebutkan adanya aksi tersebut, melainkan uoaya mempertahankan diri dari serangan terduga pelaku penganiayaan.

"Bagaimana mungkin itu dilakukan kepada tiga orang. Memang ada cekcok soal tabung oksigen dan berusaha melindungi diri," imbuhnya.

4. Kekerasan menyangkut profesi

Perawat ICU RSPP Modular Simprug, Novi Citra Lenggana (Dok. Humas RSPP)

Ketua DPD Kota Bandar Lampung, Jupri Kartono menegaskan, aksi penganiayaan dialami oleh Rendy bukanlah ranah pribadi, kendati menyangkut urusan profesi dalam hal ini perawat.

Pihaknya siap memberi dukungan dan bantuan terhadap Rendy, serta berharap pihak kepolisian mengungkapkan fakta di balik tindakan penganiayaan tersebut.

"Kita akan mendampingi Rendy hingga permasalahan ini bisa benar-benar selesai, karena kita berkeyakinan dia adalah korban. Itu bisa terlihat dari video yang beredar," pungkasnya.

Baca Juga: Terduga Pelaku Penganiayaan Perawat Bandar Lampung Lapor Balik Korban

Berita Terkini Lainnya