Polresta Bandar Lampung Tangkap 2 Polisi, Simpan 100 Butir Ekstasi
Ekstasi disimpan di kotak rokok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Dua anggota polisi Briptu ZO dan Briptu IE, diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung atas dugaan kepemilikan narkotika golongan I jenis ekstasi.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya, turut membenarkan kabar diamankannya kedua oknum diduga anggota Polri tersebut.
"Baru indikasi dugaan sementara oknum anggota Polri. Kita belum bisa pastikan oknum tersebut berdinas di mana," ujar dia, Rabu (9/6/2021).
Baca Juga: Personel TNI AU dan Istri Ditembak Orang Tak Dikenal di Bandar Lampung
1. Seorang sipil ikut diamankan
Berdasarkan informasi dihimpun IDN Times, pengungkapan kepemilikan ekstasi ini, berawal saat Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Bandar Lampung melakukan penangkapan terhadap Brigadir ZO di wilayah Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Minggu (6/6/2021) sekira pukul 17.00 WIB.
Dari hasil pengembangan kasus, petugas kembali mengamankan terduga tersangka lainnya yaitu Brigadir IE dan seorang sipil berinisal BA.
Baca Juga: ASN Bandar Lampung Dilaporkan Berzinah dan Telantarkan Anak