TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Tanggamus Indenfikasi Mayat Dalam Plastik Ikan, Punya Konter HP

Keluarga meminta dilakukan visum

buzzmic.com

Tanggamus, IDN Times - Tim Inafis Polres Tanggamus berhasil mengidentifikasi temuan sosok mayat terbungkus plastik ikan di area ladang Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora menjelaskan, mayat tersebut bukanlah warga sekitar, melainkan berasal dari kecamatan lainnya berada di daerah Kabupaten Tanggamus.

"Kemarin kita menerjunkan tim Inafis. Alhamduliiah jasad teridentifikasi korban bernama Dede usia 32 tahun, warga Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus," ujar Ramon, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga: Fuso Tabrak Pos Base Kamp Derek di Tanggamus, Satu Warga Meninggal

1. Korban berprofesi membuka konter handphone

Google

Ramon mengungkapkan, korban memiliki keseharian sebagai wirausaha dengan membuka konter handphone di wilayah Kecamatan Gisting.

Menurutnya, hasil identifikasi tersebut juga telah disesuaikan dengan pihak keluarga korban dan hasilnya kecocokan. "Kami juga memanggil keluarga korban, untuk memastikan kebenaran. Sehingga didapatkan identitas lengkapnya," kata Ramon.

2. Polisi dan keluarga memutuskan dilakukan visum

www.merdeka.com

Berdasarkan hasil olah TKP tim Inafis, Ramon menyampaikan, diduga Dede merupakan korban pembunuhan. Itu lantaran ikut ditemukan 19 luka tusuk di bagian dada dan luka bacok di kepala, serta ceceran darah di sekitar lokasi kejadian.

Atas hal tersebut, pihaknya juga sudah meminta kepada keluarga untuk dilakukan visum et repertum, guna mengungkap dan menemukan tersangka dalam perkara ini. "Korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum mayat," ucap Ramon.

Baca Juga: Geger! Mayat Laki-laki Ditemukan Terbungkus Plastik Ikan di Tanggamus

Berita Terkini Lainnya