Polres Tanggamus Indenfikasi Mayat Dalam Plastik Ikan, Punya Konter HP
Keluarga meminta dilakukan visum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tanggamus, IDN Times - Tim Inafis Polres Tanggamus berhasil mengidentifikasi temuan sosok mayat terbungkus plastik ikan di area ladang Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora menjelaskan, mayat tersebut bukanlah warga sekitar, melainkan berasal dari kecamatan lainnya berada di daerah Kabupaten Tanggamus.
"Kemarin kita menerjunkan tim Inafis. Alhamduliiah jasad teridentifikasi korban bernama Dede usia 32 tahun, warga Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus," ujar Ramon, Selasa (13/7/2021).
Baca Juga: Fuso Tabrak Pos Base Kamp Derek di Tanggamus, Satu Warga Meninggal
1. Korban berprofesi membuka konter handphone
Ramon mengungkapkan, korban memiliki keseharian sebagai wirausaha dengan membuka konter handphone di wilayah Kecamatan Gisting.
Menurutnya, hasil identifikasi tersebut juga telah disesuaikan dengan pihak keluarga korban dan hasilnya kecocokan. "Kami juga memanggil keluarga korban, untuk memastikan kebenaran. Sehingga didapatkan identitas lengkapnya," kata Ramon.
Baca Juga: Geger! Mayat Laki-laki Ditemukan Terbungkus Plastik Ikan di Tanggamus