TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Lamsel Gagalkan Pengiriman 16 Kg Sabu dan 14 Kg Ganja di Bakauheni

Melalui jasa pengiriman paket

Ekspose kasus penyelundupan sabu 16 Kg dan ganja 14 Kg (IDN Times/Istimewa)

Lampung Selatan, IDN Times - Sebanyak 16 kilogram (Kg) sabu-sabu dan 14 Kg ganja hendak diselundupkan melalui jasa pengiriman paket dan jasa angkutan berhasil digagalkan petugas Satres Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) dan KSKP Bakauheni.

Puluhan Kg barang bukti haram tersebut terungkap saat akan melintasi Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lamsel.

"Dari sejumlah barang bukti diamankan, kita juga ikut menangkap 6 orang tersangka," ujar Kapolres Lamsel, AKBP Edwin, saat expose kasus di Mapolres setempat, Sabtu (3/7/2021).

Baca Juga: Sidang Korupsi Fee Proyek Dinas PUPR Lamsel, Eks Kadis Divonis 6 Tahun

1. Peran masing-masing tersangka

Ekpose penyelundupan sabu 16 Kg dan ganja 14 Kg (IDN Times/Istimewa)

Edwin menjelaskan, dari 6 orang tersangka tersebut, rinciannya 1 orang berjenis kelamin perempuan dan 5 orang lainnya laki-laki.

Selain itu, para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba itu, masing-masing memiliki peran dan tugas berbeda-beda. "Ada yang sebagai kurir, pengirim, hingga pengontrol," imbuh dia.

2. Hendak dikirim ke Pulau Jawa

Ekpose penyelundupan sabu 16 Kg dan ganja 14 Kg (IDN Times/Istimewa)

Untuk modus operandinya, Edwin mengungkapkan, seluruh sabu dan ganja dikirim menggunakan jasa pengiriman paket dan jasa angkutan.

Puluhan barang haram itu berasal dari Provinsi Aceh, Pekanbaru, Medan, dan Padang. Rencananya, hendak mereka kirim ke Surabaya, Jawa Timur, Jakarta, dan Tangerang Banten.

"Semuanya terungkap saat pemeriksaan di Seaport Interdiction (SI), bersama jajaran KSKP Bakauheni,” jelasnya.

Baca Juga: Wajah Baru PKK Agropark Sabah Balau Lamsel, Wisata Edukasi Keluarga

Berita Terkini Lainnya