Polres Lampung Tengah Ungkap Grup WA Eksploitasi Seks Anak Bawah Umur
Pelaku warga Lahat, Sumsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Tengah, IDN Times - Polisi mengungkap pelaku eksploitasi seksual anak di bawah umur melalui grup pesan singkat aplikasi WhatsApp (WA). Kasus tersebut telah menyasar puluhan korban anak perempuan usia belasan tahun.
Pengungkapan kasus penyebaran konten bermuatan pornografi itu meringkus seorang tersangka Robiansyah (31), warga Dusun Lubuk Mabar, Kelurahan Lubuk Mabar, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan.
"Benar, tersangka Robi sudah dibawa ke Polres Lampung Tengah, saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas kepada IDN Times, Sabtu (4/1/2023).
Baca Juga: Ibu Kerja ke Taiwan, Ayah di Lamteng Perkosa Anak Tiri Bertahun-tahun
1. Keberadaan grup WA diungkap orang tua korban
Edi melanjutkan, keberadaan grup WA tersebut terungkap saat kepolisian menerima laporan dari salah satu orang tua siswa SDN 2 Bandar Agung inisal NS (12) sekitar Oktober 2022. Menurutnya, pelapor saat itu tengah melihat handphone sang anak dan tiba-tiba menerima panggilan video call melalui WA dari kontak atas nama Robi.
Pascatelpon video call pelaku melalui nomor 0821-8230-**** diangkat, secara tiba-tiba tersangka langsung memperlihatkan alat kelamin sambil memainkannya menggunakan tangan.
"Ibu korban langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah anaknya dan terungkap, tersangka mendapatkan nomor WA korban NS dari sebuah grup WA, yang juga berisikan 22 anak-anak kelas 6 asal sekolah setempat," kata kasatreskrim.
Baca Juga: Ibu Kerja di Jakarta, Remaja SMA Lamsel Diperkosa Ayah Tiri Sejak SD