Polisi Temukan Ladang Ganja Ditanam Bersama Sayuran di Lampung Selatan
55 batang ganja diamankan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung menemukan ladang ganja di atas lahan seluas 500 meter persegi di Desa Hatta, Kecamatan Bakuheni, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (7/1/2023).
Hasil pengungkapan ladang tersebut mengamankan sebanyak 55 batang ganja beberapa di antaranya sudah siap panen. Tanaman itu disamarkan dengan sayur-sayuran.
"Benar, petugas kami menemukan ladang ganja tersebut Sabtu kemarin sekitar pukul 05.00 WIB," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (11/1/2023).
Baca Juga: Minta Hakim Tolak Pledoi Penyuap Rektor Unila, JPU Tetap pada Tuntutan
1. Ladang ganja merupakan milik salah satu warga desa
Selain barang bukti utama berupa batang ganja, Budhi menyampaikan, pihaknya turut mengamankan 1 kotak stenlis berisi 5 buah pipa kaca, 1 buah tas warna cokelat, dan 2 unit handphone merk Nokia dan Xiaomi.
Menurutnya, seluruh barang bukti itu diketahui merupakan milik Mustar, warga Desa Hatta, Bakauheni, Lampung Selatan merupakan pemilik ladang ganja tersebut.
"Dari hasil interogasi terhadap M, ia mengakui bahwa dia adalah pemilik dari kebun ganja tersebut. Pelaku sudah kami bawa ke Mapolda untuk diperiksa lebih lanjut," ungkap Budhi.
Baca Juga: Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Lampung Tengah Ditangkap Polisi