TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Temukan Ladang Ganja Ditanam Bersama Sayuran di Lampung Selatan

55 batang ganja diamankan

Polda Lampung temukan ladang ganja di atas lahan 500 meter persegi di Lampung Selatan. (Dok. Polda Lampung).

Lampung Selatan, IDN Times - Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung menemukan ladang ganja di atas lahan seluas 500 meter persegi di Desa Hatta, Kecamatan Bakuheni, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (7/1/2023).

Hasil pengungkapan ladang tersebut mengamankan sebanyak 55 batang ganja beberapa di antaranya sudah siap panen. Tanaman itu disamarkan dengan sayur-sayuran.

"Benar, petugas kami menemukan ladang ganja tersebut Sabtu kemarin sekitar pukul 05.00 WIB," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga: Minta Hakim Tolak Pledoi Penyuap Rektor Unila, JPU Tetap pada Tuntutan

1. Ladang ganja merupakan milik salah satu warga desa

Polda Lampung temukan ladang ganja di atas lahan 500 meter persegi di Lampung Selatan. (Dok. Polda Lampung).

Selain barang bukti utama berupa batang ganja, Budhi menyampaikan, pihaknya turut mengamankan 1 kotak stenlis berisi 5 buah pipa kaca, 1 buah tas warna cokelat, dan 2 unit handphone merk Nokia dan Xiaomi.

Menurutnya, seluruh barang bukti itu diketahui merupakan milik Mustar, warga Desa Hatta, Bakauheni, Lampung Selatan merupakan pemilik ladang ganja tersebut.

"Dari hasil interogasi terhadap M, ia mengakui bahwa dia adalah pemilik dari kebun ganja tersebut. Pelaku sudah kami bawa ke Mapolda untuk diperiksa lebih lanjut," ungkap Budhi.

2. Pemilik ladang ikut ditangkap

Polda Lampung temukan ladang ganja di atas lahan 500 meter persegi di Lampung Selatan. (Dok. Polda Lampung).

Budhi melanjutkan, pengungkapan temuan ladang ganja bermula petugas mendapatkan informasi, adanya tanaman ganja di kebun milik salah satu warga Desa Hatta. Kemudian Tim Opsnal Subdit 3 melakukan pengecekan dan menemukan kebun ganja dimaksud.

"Berdasarkan temuan itu, anggota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pemilik kebun tersebut inisial," kata Kasubdit.

Berbekal informasi Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap terduga pelaku Mustar di kediamannya Desa Hatta, Lampung Selatan. "Benar pelaku sudah mengakui itu adalah kebun miliknya," sambung Budhi.

Baca Juga: Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Berita Terkini Lainnya