TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap Rentenir Bersenpi Nyambi Simpan Ganja 2 Kg di Lampung

Senjata dan amunisi didapat dari Mesuji

Personel Polresta Bandar Lampung menangkap seorang pria warga Kelurahan Keteguhan, Telukbetung Timur inisial AL (39) atas kepemilikan senpi dan ganja. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap seorang pria warga Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur inisial AL (39) atas kepemilikan senjata api berikut amunisi dan narkotika jenis ganja seberat 2 kilogram.

Penangkapan AL berlangsung tanpa perlawanan di kediaman pribadi terletak di Jalan Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Rabu (7/9/2022).

"Tersangka AL sehari-hari berprofesi sebagai rentenir alias lintah darat, sekaligus penagihan utang keliling biasa membawa sepucuk senjata tajam dan amunisi untuk menakut-nakuti orang ditagihnya," ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto saar memimpin konferensi pers, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga: Kecelakaan Maut Kereta Api Vs Pajero di Pesawaran, 2 Meninggal

1. Polisi amankan 2 pucuk senjata dan ratusan butir amunisi

Personel Polresta Bandar Lampung menangkap seorang pria warga Kelurahan Keteguhan, Telukbetung Timur inisial AL (39) atas kepemilikan senpi dan ganja. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Ino melanjutkan, pengungkapan kasus berdasarkan informasi keresahan masyarakat, melihat AL biasa berkeliaran terlihat seperti membawa sebuah benda mirip senjata api laras pendek. Kemudian diselidiki dan benar, diamankan pelaku dimaksud saat hendak mengawali aktivitas sebagai penagih hutang harian keliling.

Selanjutnya, petugas menggeledah kediaman AL dan berhasil menemukan barang bukti lain berupa 45 butir amunisi, 1 pucuk senjata softgun jenis baretta warna hitam, 1 senapan angin laras pendek telah dimodifikasi menggunkan peluru tajam, 6 peluru hampa, 50 butir peluru senapan angin, dan 170 butir peluru gotri.

"Selain itu petugas kami juga menemukan narkotika jenis ganja seberat 2 Kg, yang disimpan pelaku di dalam rumahnya," terang Kapolresta.

2. Senpi untuk menakuti orang memiliki hutang

Personel Polresta Bandar Lampung menangkap seorang pria warga Kelurahan Keteguhan, Telukbetung Timur inisial AL (39) atas kepemilikan senpi dan ganja. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dari hasil pemeriksaan tersangka, Ino menyampaikan, senjata dan amunisi tersebut dibeli AL dari seseorang kenalan berdomisili di salah satu kabupaten Provinsi Lampung seharga Rp2 juta. Senjata api itu biasa dibawa sehari-hari untuk menjaga diri, agar orang ditagih angsuran kredit utang menjadi takut

Sementara barang bukti ganja, itu dibeli atau didapat dari seorang kerabat kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) petugas kepolisian.

"Jelasnya kasus ini tidak akan berhenti pada pengungkapan saat ini, kami masih mendalami keterangan tersangka dan mulai mengejar keterlibatan pelaku lain," ungkap Kapolresta.

3. Dijerat Undang-Undang darurat

Personel Polresta Bandar Lampung menangkap seorang pria warga Kelurahan Keteguhan, Telukbetung Timur inisial AL (39) atas kepemilikan senpi dan ganja. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Ino pun menegaskan, tersangka AL akan dipersangkakan Undang-Undang darurat dengan pelanggaran Pasal 1 ayat (1) UU No.12 Tahun 1951 dan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya, pidana kurungan penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

"Untuk tersangka kini sudah dilakukan penahanan sementara di Rutan Mako Polresta Bandar Lampung dan akan diproses hukum lebih lanjut," imbuh Kapolresta.

Baca Juga: Terindikasi akan Tawuran, Polisi Gelandang 259 Pelajar Bandar Lampung

Berita Terkini Lainnya