Polisi Tangkap Preman Minta Uang Keamanan di Minimarket Bandar Lampung
Patok biaya Rp300 ribu per bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Petugas Polsek Telukbetung Timur menangkap dua preman telah memeras pegawai kasir minimarket di Jalan R.E Martadinata, Kelurahan Way Tataan, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung, Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kedua pelaku masing-masing inisal RD dan DD, warga Kelurahan Negeri Olok Gading, Kecamatan Telukbetung Barat. Aksi pemerasan tersebut sebagai dalih uang keamanan di daerah setempat.
"Benar, satu pelaku RD sudah kami amankan Kamis, 21 September 2022 kemarin. Satu pelaku lainnya DD masuk DPO dan sudah dalam pengejaran petugas di lapangan," ujar Kapolsek Telukbetung Timur, Kompol Yana, Rabu (28/9/2022).
Baca Juga: Eks Pegawai Alfamart Rampok Uang Minimarket di Pesawaran Rp48 Juta
1. Uang keamanan dipatok Rp300 ribu per bulan
Yana melanjutkan, tindak pidana pemerasan tersebut bermula saat kedua pelaku menyambangi minimarket terletak di Jalan R.E Martadinata menggunakan sepeda motor merek Yamaha Vega R warna Biru. Setibanya di lokasi, pelaku langsung mendatangi korban di depan kasir.
"Keduanya meminta uang dengan cara memaksa sebesar 300 ribu, dengan alasan bahwa pihak minimarket setempat belum membayar uang keamanan September 2022," ucapnya.
Saat pelaku meminta uang terhadap korban, RD dan DD juga mengancam agar tidak memviralkan tindak pidana tersebut kepada pihak lain. "Mereka juga mengancam korban untuk tidak melaporkan peristiwa ke pihak kepolisian," sambung Kapolsek.
Baca Juga: Truk Sampah Terguling di Bandar Lampung, Bak Diduga Sudah Rapuh