Polisi Tangkap Penipu Spesialis Motor, Modus Pura-pura Petugas Leasing
Tersangka bersembunyi di Kabupaten Way Kanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pesawaran, IDN Times - Tim Tekab 308 Polres Pesawaran bersama Polsek Kedondong menangkap satu pelaku penipuan dan penggelapan spesialis kendaraan roda dua, Rabu (30/3/2022). Pelaku insial HY alias Anto (42), warga Desa Way Layap, Gedong Tataan, Pesawaran ini acapkali beraksi di wilayah hukum setempat. Rabu (30/3/2022).
Pelaku mengaku menipu dan menggelapkan sepeda motor sebanyak 8 kali. Modusnya berpura-pura sebagai petugas leasing, hingga penjual bermodus cash on delivery (COD).
"Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan 3 warga telah menjadikan korban kejahatan, yang dilakukan tersangka HY selama kurun waktu Maret 2022," ujar Kapolsek Kedondong, AKP Amin Rusbahadi, Kamis (31/3/2022).
Baca Juga: Asyik Panen Buah Pala, Pasutri di Pesawaran Diserang Beruang Hutan
1. Pelaku acapkali menipu berpura-pura sebagai petugas leasing
Lebih lanjut Amin menyampaikan, tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut terungkap usai salah satu korban insial AF, sebagai pemilik sepeda motor Honda Beat warna putih tertipu aksi HY berpura-pura sebagai petugas leasing. Saat itu, korban dan pelaku pergi bersama-sama guna menuju sebuah kantor leasing di Kabupaten Pringsewu.
Namun setibanya di Desa Guyuban, Way Lima, Pesawaran, pelaku meminjam motor korban dengan alasan untuk menuju salah satu kantor leasing sekitar daerah setempat terlebih dahuludahulu. Itu lantaran perlu mengurus sesuatu dan meninggalkan pelapor seorang diri.
"Korban ini percaya saja, terus setelah motor dibawa pelaku justru tak kunjung mengembalikannya. Atas kejadian ini pelapor mengalami kerugian kurang lebih besar 10 juta rupiah dan langsung melaporkan kejadian ke kami," imbuhnya.
Baca Juga: Bupati Dendi Segel Proyek Penyebab Longsor di Desa Hurun Pesawaran