Polisi Tangkap Pemerasan Modus VCS, Pelaku Pura-pura Anggota Polri
Korban terakhir wanita Kota Bandar Lampung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Satreskrim Polres Bandar Lampung menangkap pelaku tindak pidana pemerasan dan pengancaman, dengan modus video call sex (VCS) melibatkan seorang pria berpura-pura sebagai anggota Polri berdinas di Satbrimob Polda Lampung.
Tersangka berinisial APR (24), warga Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, ia berhasil menipu tiga wanita dengan cara mengajak para korban berkenalan melalui akun Facebook palsu.
"Pelaku ini pengangguran, bukan polisi. Dia (APR) punya dua akun Facebook palsu pakai foto profil polisi berseragam lengkap, berbekal ini mulai hunting mencari para korban," ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Widodo Rahayu, kepada awak media, Kamis (27/1/2022).
Baca Juga: Jadi Bandar Togel, Pria Paruh Baya Bandar Lampung Ditangkap Polisi
1. Pelaku berjanji akan menikahi para korban
Lebih lanjut Widodo mengungkapkan, usai mendapatkan korban dan intens berkomunikasi melalui media sosial (medsos), korban mulai melancarkan aksinya dengan cara mengajaknya vidio call melalui aplikasi pesan singkat via WhatsApp (WA).
Berhasil mengajak korban video call, pelaku APR membujuk rayu mereka untuk menanggalkan pakaian dan akan berjanji menikahi para korban.
"Saat video call ini, pelaku melancarkan aksinya dengan merekam korban saat sedang tanpa berbusana," kata dia.
Baca Juga: Polresta Bandar Lampung Tangkap 2 Polisi, Simpan 100 Butir Ekstasi