Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Pesawaran
Kerugian jutaan rupiah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pesawaran, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Padang Cermin meringkus spesialis pencuri kotak amal di wilayah hukum kabupaten setempat inisial MUS (23), warga Dusun Candi Sari Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.
Kapolsek Padang Cermin, Iptu Apri Sampanuju mengatakan, aksi kejahatan MUS terungkap setelah terekam kamera CCTV tatkala mencuri di Mushola Al Barokah, Senin (25/7/2022) sekitar pukul 04.30 WIB.
"Dari masjid tersebut, pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka ini menggasak 1 unit ampli dan mic pengeras suara, serta kotak amal berisikan uang tunai sekitar Rp500 ribu," ujarnya, Senin (8/7/2022).
Baca Juga: Bawa Kabur dan Perkosa Anak Bawah Umur, Pemuda Pesawaran Ditangkap
1. Kerugian jutaan rupiah
Mendapati insiden pencurian mengakibatkan kerugian Rp1,5 juta tersebut, pihak masjid langsung berinisiatif melapor ke Mapolsek Padang Cermin dan kepolisian segera mengolah TKP serta melancarkan penyelidikan, guna mencari keberadaan dan menangkap pelaku.
Apri melanjutkan, berdasarkan keterangan saksi diketahui MUS bersembunyi di salah satu gubuk milik warga. Alhasil, Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Padang Cermin bersama warga langsung bergerak mengamankan pelaku berikut barang bukti, Sabtu (6/8/2022).
"Pelaku tertangkap bersama dengan barang bukti pakaian digunakan saat melakukan tindak pidana yaitu, 1 helai celana jeans panjang warna biru dan 1 helai baju kaos lengan panjang warna hitam polos," imbuh Kapolsek.
Baca Juga: Pasutri Pesawaran Nekat Curi Tas di Butik Demi Bayar Uang Sekolah Anak