Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Modus Lowongan Kerja di Bandar Lampung
Pelaku gasak motor korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN TImes - Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus pelaku penipuan modus menawarkan lowongan kerja (loker) melalui jejaring media sosial Facebook, Senin (25/7/2022).
Pelaku insial K (25) merupakan warga Jakarta. Ia ditangkap aparat penegak hukum di sebuah kamar kos-kosan berada di kawasan Jalan Radin Inten, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung.
"Penangkapan tersangka K, berdasarkan laporan polisi dari 2 orang korban inisial A (23) dan R (24). Keduanya merasa tertipu dan dirugikan oleh pelaku, usai menerima tawaran loker lewat Facebook," ujar Kanit Ranmor Polresta Bandar Lampung, Iptu A Saidi Jamil, Rabu (27/7/2022).
Baca Juga: Selebgram Abdi Tersandung Kasus Judi Online, Manajemen Angkat Bicara!
1. Jalin komunikasi intens via WA
Dalam melancarkan aksinya, Saidi mengungkap pelaku menipu para korban modus berpura-pura membuka rekrutmen menjadi karyawan pada sebuah perusahaan. Loker tersebut ditawarkan pelaku via Facebook.
Saat seseorang mulai merespons tawaran itu, pelaku selanjutnya meminta kontak calon korbannya untuk berkomunikasi dan berkirim pesan singkat via aplikasi WhatsApp (WA).
"Usai sukses meyakinkan korban, kemudian pelaku meminta calon korban untuk membuat surat lamaran dan bertemu tatap muka," ungkap Saidi.
Baca Juga: Gereja Santo Paulus Dirusak, Wabup Lamtim: Jangan Terprovokasi!