TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Identifikasi Pengedar Uang Palsu Korban Bocah Penjual Keripik

Korban: uangnya untuk bantu ibu

Personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengindentifikasi ciri-ciri terduga pelaku penipuan tindak pidana peredaran uang palsu. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN TImes - Personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengindentifikasi ciri-ciri terduga pelaku penipuan tindak pidana peredaran uang palsu. Aksi kejahatan itu sempat viral di media sosial Instagram, usai seorang bocah penjual keripik keliling di Kota Bandar Lampung ikut tertipu.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, ciri-ciri terduga pelaku dikantongi kepolisian, pascaberhasil mendapatkan indentitas sang bocah berinisal DJ (10), warga Sinar Laut, Telukbetung Timur.

"Penipuan uang palsu pecahan 100 ribu itu benar, sehingga anak tersebut mengalami kerugian. Ciri-ciri dan lokasi kejadian sudah kita ketahui," ujarnya, saat dimintai keterangan, Sabtu (30/7/2022).

Baca Juga: Stadion PKOR Way Halim Area Publik Sumber PAD, tapi Tak Dipelihara

1. Terduga pelaku satu orang

Personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengindentifikasi ciri-ciri terduga pelaku penipuan tindak pidana peredaran uang palsu. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dennis melanjutkan, pihaknya juga telah menjemput korban didampingi sang ibu untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, kepolisian akan langsung menganalisis tempat kejadian perkara (TKP), untuk segera mengumpulkan keterangan saksi-saksi sekaligus mengidentifikasi rekama CCTV di sekitar lokasi.

Lebih lanjut ia turut memastikan, permintaan keterangan terhadap korban anak tersebut dilakukan secara hati-hati, sesuui ketentuan hak-hak anak diatur dalam Undang-Undang.

"Ya pemeriksaan intensif itu didampingi ibunya, kalau dari pengakuan korban terduga pelaku berjumlah satu orang," katanya.

2. Temuan kasus masih didalami

malangtoday.net

Dennis mengungkapkan, pihaknya masih harus mendalami temuan tindak pidana tersebut. Itu guna memastikan modus dan motif peredaran uang palsu di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

Ia mengimbau, agar para pihak orang tua dapat memperhatikan dan mengawasi setiap aktivitas anak-anak, terlebih saat berada di luar rumah.

"Banyak anak-anak masih belum mengetahui orang-orang berniat jahat, yang jelas kasus ini sudah kami lidik dan masih didalami," imbuh Kasatreskrim.

3. Pelaku memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan

Tangkap layar rekaman video bocah penjual keripik tertipu uang palsu. (IDN Times/Istimewa)

Korban DJ mengatakan, kejadian penipuan uang palsu tersebut berlangsung saat menjajakan keripik di kawasan Kecamatan Kedaton. Waktu itu, seorang pria hendak membeli 2 bungkus keripik seharga Rp30 ribu menggunakan selembar uang palsu Rp100 ribu.

"Saya jalan tapi dia (terduga) manggil, 'dek sini dek sambil duduk di atas motor', sambil tengak-tengok tanya harganya (keripik) berapaan. Dia langsung keluarin duit 100 ribuan, sambil buru-buru minta kembalian dan langsung pergi," katanya.

Lantaran membeli menggunakan Rp100 ribu, alhasil korban menyerahkan uang kembalian sebanyak Rp70 ribu. Namun seketika korban sadar, bahwa uang tersebut nampak tak seperti selembaran Rp100 ribu pada umumnya. "Aku tanya ke warung, iya benar katanya itu uang palsu," lanjut DJ.

Baca Juga: Viral! Bocah Penjual Keripik Bandar Lampung Dibayar Pakai Uang Palsu

Berita Terkini Lainnya