Polisi Ciduk Penusuk Pelajar Meninggal di Lokasi Orgen Tunggal Lambar
Pelakunya ternyata pelajar usia 15 tahun!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Barat, IDN Times - Personel Satreskrim Polres Lampung Barat meringkus pelaku penusukan seorang pelajar meninggal dunia inisal RP (16) di tempat hiburan orgen tunggal beralamatkan di Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Sabtu (30/7/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
Pelaku diketahui juga masih berstatus sebagai pelajar daerah setempat inisal AW (15), warga Kedamain Ilir, Pekon Buay Nyerupa, Sukau, Lampung Barat.
"Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam, sekitar pukul 23.45. Ia ditangkap petugas tenpa perlawanan di rumahnya," ujar Kapolres Lampung Barat, AKP Ari Satriawan, Senin (1/8/2022).
1. Ciri-ciri pelaku berperawakan badan gemuk dan kulit sawo matang
Ari melanjutkan, penangkapan pelaku terkait tindak pidana penganiayaan terhadap anak mengakibatkan meninggal dunia tersebut setelah kepolisian olah TKP dan langsung melakukan serangkaian penyelidikan, hingga mendapati keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.
"Informasi saksi bahwa terduga pelaku berciri-ciri berbadan gemuk, berkulit sawo matang, dan berlogat bahasa Lampung, serta menggunakan jaket loreng," kata Kasatreskrim.
Bermodalkan keterangan dari hasil olah TKP, Tekab 308 Polres Lampung Barat bersama Unit Reskrim Polsek Balik Bukit langsung bergerak mencari dan menangkap pelaku AW. "Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Iptu Arnis Daely dan KBO Satreskrim Polres Iptu Joni Apriwansyah," sambung Ari.