Polda Lampung Benarkan Pentolan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung
Pejabat Menteri Penerimaan Zakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Metro Jaya dikabarkan kembali mengamankan seorang pentolan Khilaftul Muslimin inisal IF di Provinsi Lampung, Rabu (10/8/2022).
IF diketahui merupakan salah satu petinggi sentral di organisasi Khilafatul Muslimin sebagai Menteri Penerimaan Zakat. Penangkapan ini adalah hasii pengembangan pasca penangkapan Khilafatul Muslimin, termasuk pimpinan tertinggi Abdul Qadir Hasan Baraja (AQJ).
"Benar adanya, sekarang sudah dibawa langsung ke Polda Metro Jaya, tidak ada yang dititipkan disini. Informasi selebihnya sesaui disampaikan dari Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat dimintai keterangan, Rabu (10/8/2022).
Baca Juga: Jamaah Khilafatul Muslimin Serahkan Atribut ke Polresta Bandar Lampung
1. Bergabung Khilafatul Muslimin sejak tahun 2000
Sebagaimana diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, IF diketahui tergabung dalam organisasi masyarakat tersebut sejak tahun 2000. Ia juga memiliki Nomor Induk Warga dalam Khilafatul Muslimin 026.
Dalam menjalankan perannya, IF memiliki sebuah rekening BNI. Itu digunakan sebagai penampung dana 'Bazis' atau Badan Zakat Infaq Shadaqo Khilafatul Muslimin di seluruh provinsi di Tanah Air.
"Dana in bersumber dari warga KM (Khilafatul Muslimin) di mana pengunaannya untuk kepentingan penyebaran dan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila," ucap Zulpan.
Baca Juga: Sebut Presiden Jokowi Komunis, Eks Amir Khilafatul Muslimin Ditangkap