Pindah ke Jakarta Mukernas MUI 2022 Urung Dihelat di Lampung, Ada Apa?
Pemindahan dipandang lebih maslahat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) urung melaksanakan perhelatan akbar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-2 MUI 2022 di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Kepastian tersebut disampaikan Ketua Umum MUI Provinsi Lampung, Prof KH Mohammad Mukri seiring dikeluarkannya surat pemberitahuan, ihwal pemindahan tempat Mukernas ke-2 2022. Surat itu telah ditandatangani Sekjend Dewan Pimpinan MUI, Amirsyah Tambunan dan Waketum Dewan Pimpinan MUI Lampung, KH Marsudi Syuhud.
"Benar, atas pertimbangan satu dan lain hal, Rapat Pimpinan Harian Dewan Pimpinan MUI di kantor MUI Pusat Selasa, 29 November 2022 kemarin, disepakati memindahkan tempat acara Mukernas ke-2 semula di Bandar Lampung menjadi di Jakarta," ujarnya kepada IDN Times, Sabtu (3/12/2022).
Baca Juga: 500 Peserta Bakal Hadiri Mukernas ke-2 MUI di Lampung
1. Pemindahan dipandang lebih memiliki maslahat
Merujuk keputusan bersama tersebut, Mukri melanjutkan, penjadwalan Mukernas ke-2 MUI 2022 semula diagendakan di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Bandar Lampung, Provinsi Lampung mulai 8 hingga 10 Desember 2022 resmi dipindahkan ke Jakarta.
Menurutnya, pemindahan tempat kegiatan Mukernas ke-2 MUI tersebut merupakan pilihan telah disepakati dan dipandang lebih memiliki maslahat.
"Untuk itu kepada gubernur Lampung beserta seluruh jajarannya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang telah menunjukkan komitmen dan dukungan terhadap
rencana pelaksanaan Mukernas, kami menyampaikan terima kasih," ucapnya.
Baca Juga: MUI Lampung: Kelompok Mengusung Paham Khilafah Jelas Mengancam NKRI