TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pimpin Sertijab Perwira-Kapolres, Kapolda Lampung: 358 Personel Isoman

Polisi ambil bagian penanggulangan COVID-19

Sertijab PJU dan Kapolres lingkungan Polda Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno kembali tegaskan memerangi pelaku tindak pidana Curanmor, Curat, dan Curas (C3). Itu disampaikan saat memimpin serah terima jabatan (sertijab) dan melantik sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres di lingkungan Polda Lampung, Selasa (10/8/2021).

Hendro menyampaikan, setiap pimpinan kepolisian terlantik berkewajiban memiliki kemampuan dalam hal penanganan C3 di wilayah hukum masing-masing.

"Bagaimana kiprah kalian dalam penanggulangan aksi Curanmor begal dan premanisme, saya tidak mau mendengar Kapolres baru tidak punya kemampuan itu," ujar Hendro, di Lapangan Mapolda Lampung.

Baca Juga: Cara Daftar Online Vaksin COVID-19 Polda Lampung, Dibuka Senin-Jumat

1. Pimpinan bertanggungjawab terhadap anggota masing-masing

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Hendro mengatakan, agar setiap PJU dan Kapolres dapat bekerja secara maksimal dan memberikan pengabdian terbaik dalam mengemban masa jabatannya. Selain itu, pelayanan publik kepada masyarakat di daerah masing-masing harus terus ditingkatkan.

"Walaupun kepolisian di kampung-kampung, namun harus tetap berintegritas dan kalian dituntut untuk harus berinovasi, sehingga masyarakat akan mudah secara pelayanan nantinya," imbuh dia.

Menurutnya, PJU dan Kapolres baru juga berkewajiban terhadap anggota masing-masing. "Kita juga memerang penyalahgunaan narkotika, termasuk anggota kepolisian terlibat di dalamnya. Maka akan proses hukum, baik secara nternal maupun pidana," sambungnya.

2. Kepolisian wajib berpartisipasi penanganan COVID-19

Seorang warga yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus corona (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Hendro ikut menyampaikan, setiap anggota kepolisian harus ambil bagian dalam hal penanganan pandemik COVID-19. Itu guna mendukung pemerintah setempat dalam percepatan penanggulangan wabah di Provinsi Lampung.

Kendati demikian, Hendro juga menekankan agar setiap personel tetap menjaga kondisi kesehatan tubuh masing-masing. Tujuannya, untuk terus memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat.

"Dalam penyebaran COVID-19 sampai pagi ini sudah ada 358 personel sedang isoman, jumlah ini sudah berkurang dari 500 personel pada dua bulan lalu. Penanganan pandemik ini tugas kita bersama," imbuh dia.

Baca Juga: Asyik! Polda Lampung Kembali Terima Bantuan 13,5 Ton Oksigen Cair

Berita Terkini Lainnya