Pimpin Sertijab Perwira-Kapolres, Kapolda Lampung: 358 Personel Isoman
Polisi ambil bagian penanggulangan COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno kembali tegaskan memerangi pelaku tindak pidana Curanmor, Curat, dan Curas (C3). Itu disampaikan saat memimpin serah terima jabatan (sertijab) dan melantik sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres di lingkungan Polda Lampung, Selasa (10/8/2021).
Hendro menyampaikan, setiap pimpinan kepolisian terlantik berkewajiban memiliki kemampuan dalam hal penanganan C3 di wilayah hukum masing-masing.
"Bagaimana kiprah kalian dalam penanggulangan aksi Curanmor begal dan premanisme, saya tidak mau mendengar Kapolres baru tidak punya kemampuan itu," ujar Hendro, di Lapangan Mapolda Lampung.
Baca Juga: Cara Daftar Online Vaksin COVID-19 Polda Lampung, Dibuka Senin-Jumat
1. Pimpinan bertanggungjawab terhadap anggota masing-masing
Hendro mengatakan, agar setiap PJU dan Kapolres dapat bekerja secara maksimal dan memberikan pengabdian terbaik dalam mengemban masa jabatannya. Selain itu, pelayanan publik kepada masyarakat di daerah masing-masing harus terus ditingkatkan.
"Walaupun kepolisian di kampung-kampung, namun harus tetap berintegritas dan kalian dituntut untuk harus berinovasi, sehingga masyarakat akan mudah secara pelayanan nantinya," imbuh dia.
Menurutnya, PJU dan Kapolres baru juga berkewajiban terhadap anggota masing-masing. "Kita juga memerang penyalahgunaan narkotika, termasuk anggota kepolisian terlibat di dalamnya. Maka akan proses hukum, baik secara nternal maupun pidana," sambungnya.
Baca Juga: Asyik! Polda Lampung Kembali Terima Bantuan 13,5 Ton Oksigen Cair