Pencuri Spesialis Baterai Lampu Jalan Lampung Selatan Ditangkap
Pelaku beberapa kali menarget baterai lampu jalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - JL (21) warga Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, meringkuk di sel tahan Mapolsek Kalianda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mencuri baterai lampu Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Minggu (11/7/2021) sekitar pukul 00.15 WIB dini hari.
Kapolsek Kalianda, AKP Mulyadi Yakup mengungkapkan, penangkapan JL berawal dari laporan warga yang menyebut pencurian empat buah baterai lampu Merk Deep Cicle Gell 12 Volt milik UPTD Hubda Kementerian Perhubungan.
"Berdasarkan laporan itu, kita langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP serta menanyakan ke sejumlah saksi. Kemudian mengarah kepada pelaku bersama seorang rekannya berinisial NRI (DPO)," ujar Mulyadi, Jumat (16/7/2021).
Baca Juga: 27 Civitas Akademika Wafat Selama Pandemik, Unila Gelar Doa Bersama
1. Seorang pelaku lainnya berhasil kabur
Tim Unit Reskrim Polsek Kalianda segera melakukan penyelikdikan dan mengejar pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut. Petugas kepolisian menangkap tersangka JL saat berada di Jalinsum Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
"Namun saat dilakukan pengembangan terhadap rekannya yaitu NRI, warga Desa Bakauheni, itu lebih dulu berhasil kabur," kata Mulyadi.
Baca Juga: Hari ke-4 PPKM Darurat, Satbrimob Lampung Semprot Disinfektan ke Toko