Pemutakhiran Data Pemilih Lampung, Aplikasi e-Coklit Down dan Error
Terjadi di seluruh kabupaten/kota
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Bawaslu Provinsi Lampung menemui sejumlah kendala dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih sedang dilaksanakan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) KPU Lampung.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung, Karno Ahmad Sataraya mengatakan, temuan itu berdasarkan hasil pengawasan terhadap kerja petugas Pantarlih saat memproses coklit terjadi di lapangan.
"Secara umum yang menjadi kendala saat Pantarlih melakukan pemutakhiran data adalah, aplikasi e-Coklit mengalami server down dan error dan disebabkan juga minimnya signal," ujarnya, Rabu (15/2/2022).
Baca Juga: Bawaslu Lampung Identifikasi 96 Potensi Lokasi Khusus Pemilu 2024
1. e-Coklit, sinyal lemah dan error
Terkait temuan kendala dimaksud, Karno mengatakan, kendala pertama pada login aplikasi e-Coklit hingga beberapa Pantarlih melakukan coklit secara manual. Penyebabnya, sinyal, server down dan error serta form A atau Daftar Pemilih belum dibagikan.
Menurutnya, kendala tersebut terjadi secara umum di kabupaten/kota se-Lampung. Kemudian juga didapati ketidaksesuaian antara data DP4 dengan alamat TPS, itu berlangsung di Bandar Lampung dan Pesawaran.
"Terdapat juga Pantarlih yang tidak membawa salinan SK saat melakukan coklit. Lalu data pemilih dalam satu KK berbeda TPS, ditemukan temuan di kelurahan Kotabumi Ilir, TPS 02/LK.01). Ditemukan dalam satu rumah ada dua kepala keluarga dengan KK yang berbeda tapi stiker hanya satu yang di tempel. Ini telah dilakukan saran perbaikan," terang dia.
Baca Juga: Bawaslu Bandar Lampung Sebut Perumahan Elit Rawan Pemilu 2024