Pemprov Lampung Catat 47 Sapi Terjangkit PMK, 1 Mati
Penyebaran terjadi di 3 kabupaten. Salah satunya di Mesuji
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatat penambahan kasus ternak yang positif virus penyakit mulut dan kuku (PMK). Kini jumlahnya menjadi 47 ekor.
Sebanyak 22 ekor sapi telah dinyatakan sembuh dan 1 ekor sapi lainnya dilaporkan mati. "Terjadi penambahan kasus (PMK) di Lampung," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kusnardi, Jumat (20/5/2022).
Baca Juga: Disnakkeswan Lampung Temukan 3 Sapi Suspek PMK di Tulangbawang Barat
1. PMK di Lampung menyebar di tiga kabupaten
Kusnardi melanjutkan, hewan yang terjangkit PMK tersebut berasal dari tiga daerah di Provinsi Lampung yaitu, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Mesuji, dan Kabupaten Tulang Bawang.
Sebarannya, Kabupaten Tulang Bawang Barat terdapat di Desa Mulya Jaya, Kecamatan Gunung Agung dengan jumlah kasus 22 ekor; Kabupaten Mesuji, terdapat di Desa Hadi Mulyo, Kecamatan Way Serdang jumlah kasus 18 ekor; dan Kabupaten Tulang Bawang, berada di Desa Indah Jaya, Kecamatan Banjar Agung dengan jumlah kasus 5 ekor.
"Masyarakat semua harap jangan cemas. Dapat kita lihat penyakit ini bukan penyakit lethal, penyakit yang membawa kematian. Ini bisa disembuhkan, bukan juga penyakit yang bisa menular ke manusia," imbaunya.
Baca Juga: BIN Lampung: Kuota Vaksin untuk Lampung 800 Ribu Dosis