TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Asrama Haji Jadi Rumah Sakit Sementara

Antisipasi lonjakan kasus harian masa PPKM Darurat

Ilustrasi kamar di asrama haji. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah menyiapkan tambahan ruang isolasi dan perawatan untuk pasien COVID-19. Itu langkah antisipasi lonjakan kasus harian di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah rumah sakit untuk ketersediaan BOR (Bed Occupancy Rate) atau tempat tidur.

"BOR untuk sementara ini masih aman, kita pantau alhamdulilah ketersediaannya masih ada yang 90, 75, dan 80 persen. Kita juga sudah menyiapkan ruangan di Rumah Sakit Unila dan A Dadi (RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo) lantai dua dan 3 akan kita pakai semuanya (untuk pasien COVID-19)," ujar Eva kepada IDN Times, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga: Moda Transportasi Lampung Perketat Aturan Perjalanan PPKM Darurat

1. Rencana alih fungsi Asrama Haji Lampung jadi rumah sakit sementara

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Eva turut menyampaikan, Pemkot Bandar Lampung juga telah berkomunikasi dengan pemerintah daerah Provinsi Lampung. Itu guna mengalihfungsikan Asrama Haji Lampung beralamatkan di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 36, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung sebagai rumah sakit sementara pasien COVID-19.

"Kemarin sudah kita bahas dengan Pak Gub (Arinal Djunaidi). Tujuannya, kalau pasien membludak sudah tidak bisa ditampung lagi, maka kita tempatkan di sana (Asrama Haji Lampung)," pungkas dia.

Selain itu, Eva juga mengklaim,  ketersediaan oksigen bagi penderita COVID-19 di Kota Bandar Lampung relatif cukup terpenuhi. "Kemarin itu juga sudah kita pantau dan aman," sambungnya.

2. PPKM Darurat memaksa perubahan pola hidup masyarakat perkotaan

Suasana Kota Bandar Lampung di masa PPKM Darurat (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Disinggung terkait perubahan pasca alih status PPKM Mikro menjadi PPKM Darurat, Eva mengatakan, aktivitas perkotaan mengalami perubahan cukup signifikan, khususnya pada pola kehidupan di tengah masyarakat.

Menurutnya, sejauh ini belum ditemukan pelanggaran baik dari masyarakat ataupun para pengusaha selama pelaksanaan kebijakan baru tersebut.

“Ini diluar dugaan. Terutama rumah makan, angkringan, dan lain-lain mengikuti peraturan sudah ditetapkan. Ini tak lepas berkat kerjasama dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Kota Bandar Lampung," ucap Politisi PDI Perjuangan tersebut.

3. Optimistis segera masuk zona aman

Suasana Kota Bandar Lampung di masa PPKM Darurat (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Melihat perkembangan terhadap perubahan situasi di Kota Bandar Lampung, istri mantan Wali Kota Herman HN ini cukup optimistis, untuk bisa segera masuk ke dalam zona aman.

"Kalau ini tetap dilakukan sampai tanggal 20, Bunda (sapaan dia) yakin Kota Bandar Lampung bisa masuk zona aman," ucap Eva.

Ia pun kembali mengingatkan, supaya seluruh masyarakat mau bersabar dan mematuhi setiap kebijakan dalam pelaksanaan aturan PPKM Darurat. "Jangan lagi melakukan hal-hal membahayakan, apalagi sekarang ini COVID-19 diluar dugaan kita," lanjut dia.

Baca Juga: Lokasi Penyedia Oksigen di Bandar Lampung, Gak Perlu Khawatir

Berita Terkini Lainnya