Pemkot Bandar Lampung Siapkan Asrama Haji Jadi Rumah Sakit Sementara
Antisipasi lonjakan kasus harian masa PPKM Darurat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah menyiapkan tambahan ruang isolasi dan perawatan untuk pasien COVID-19. Itu langkah antisipasi lonjakan kasus harian di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah rumah sakit untuk ketersediaan BOR (Bed Occupancy Rate) atau tempat tidur.
"BOR untuk sementara ini masih aman, kita pantau alhamdulilah ketersediaannya masih ada yang 90, 75, dan 80 persen. Kita juga sudah menyiapkan ruangan di Rumah Sakit Unila dan A Dadi (RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo) lantai dua dan 3 akan kita pakai semuanya (untuk pasien COVID-19)," ujar Eva kepada IDN Times, Selasa (13/7/2021).
Baca Juga: Moda Transportasi Lampung Perketat Aturan Perjalanan PPKM Darurat
1. Rencana alih fungsi Asrama Haji Lampung jadi rumah sakit sementara
Eva turut menyampaikan, Pemkot Bandar Lampung juga telah berkomunikasi dengan pemerintah daerah Provinsi Lampung. Itu guna mengalihfungsikan Asrama Haji Lampung beralamatkan di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 36, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung sebagai rumah sakit sementara pasien COVID-19.
"Kemarin sudah kita bahas dengan Pak Gub (Arinal Djunaidi). Tujuannya, kalau pasien membludak sudah tidak bisa ditampung lagi, maka kita tempatkan di sana (Asrama Haji Lampung)," pungkas dia.
Selain itu, Eva juga mengklaim, ketersediaan oksigen bagi penderita COVID-19 di Kota Bandar Lampung relatif cukup terpenuhi. "Kemarin itu juga sudah kita pantau dan aman," sambungnya.
Baca Juga: Lokasi Penyedia Oksigen di Bandar Lampung, Gak Perlu Khawatir