Pemandu Lagu Diduga Korban Pemerkosaan Driver Maxim Lampung
Polisi kantongi identitas pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Seorang perempuan pemandu lagu inisial AA melayangkan laporan kepolisian. Itu terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan terlapor seorang driver transportasi online platform Maxim di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Laporan kepolisian ditujukan ke Mapolres Bandar Lampung tertuang nomor: LP/B/2221/IX/2022/LPG/SPKT/RB atas terlapor inisial RI dan pelapor AA tertanggal 19 September 2022.
"Benar, kemarin kami sudah menerima laporan polisi terkait adanya dugaan cabul yang dilakukan oleh oknum dari salah satu driver online (Maxim)," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra saat dimintai keterangan, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: Aksi Pemuda Batak Bersatu Lampung Tuntut Keadilan bagi Brigadir Yosua
1. Polisi kantongi identitas terduga pelaku
Dennis melanjutkan, pihaknya telah memulai rangkaian penyelidikan dugaan perbuatan asusila dalam perkara tersebut. Misalnya memeriksa dan memintai keterangan para saksi masing-masing pelapor dan terlapor.
"Sudah penyelidikan, nanti hasil detail akan kami sampaikan, yang jelas saksi-saksi sudah mulai kita mintai keterangan," ungkapnya.
Meski demikian merujuk laporan tersebut, ia menyampaikan kepolisian sudah mengidentifikasi pelaku dan tinggal melengkapi bukti-bukti dugaan pemerkosaan. "Sudah jelas dilakukan oleh siapa, tinggal kita mau lengkapi lagi bukti penelaahnya," sambung Kasatreskrim.
Baca Juga: Pukul Koban Sampai Meninggal di Lampung Tengah, Pelaku Salah Sasaran!