Paman di Lampung Selatan Tega Cabuli Ponakan, Modus Beri Uang Rp5 Ribu
Pencabulan sudah berlangsung 4 kali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Seorang paman warga Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan berinisial L (35) tega mencabuli keponakannya masih berusia 8 tahun. Perbuatan bejat tersebut bahkan diakui tersangka telah dilakukan sebanyak 4 kali.
Wadirkrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, pencabulan itu terungkap setelah korban MRF mengadukan perbuatan pelaku kepada kedua orangtuanya.
"Penangkapan terhadap tersangka L sudah dilengkapi alat bukti dan melewati pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 6 orang, maka terlapor dapat kami amankan di Polda Lampung," ujarnya, saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Mapolda Lampung, Jumat (20/5/2022).m
Baca Juga: Disdikbud Lampung Hentikan PTM Tingkat SMA dan SLB di Bandar LampungÂ
1. Tersangka L mencabuli keponakannya di toilet rumah hingga masjid
Andri menjelaskan, pelaku L umumnya mencabuli korban berinisial MRF di toilet, mulai dari toilet rumah keluarga hingga toilet salah satu masjid di Jatiagung, Lampung Selatan.
Dalam kasus ini, kepolisian juga turut mengamankan barang bukti, seperti sejumlah pakaian hingga celana dalam milik korban dan pelaku.
"Kami akan langsung melakukan pemberkasan terhadap perkara untuk melaksanakan tahap I penelitian ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) dan berkoordinasi untuk tahap II ke Kejati Lampung," imbuhnya.
Baca Juga: BIN Lampung: Kuota Vaksin untuk Lampung 800 Ribu Dosis