Operasi Zebra Krakatau 2021, Polisi Bakal Tilang Pengendara?
Kerahkan 645 personel Polri dibantu 548 anggota TNI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2021 di Lapangan Mapolda Lampung Itera, Kota Bandar Lampung, Senin (15/11/2021). Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno menyatakan, jajaran kepolisian lebih mengedepankan tertib lalu lintas dan tak mengutamakan langkah hukum atau penilangan.
Hendro mengatakan, langkah penilangan sejatinya dilakukan bila pengendara kedapatan melakukan pelanggaran berat di tengah pelaksanaan Ops Zebra Krakatau 2021.
"Utamakan tindakan preventif dan preemtif. Mungkin ada satu dua itu kasusnya, dalam arti pelanggaran sudah tidak bisa di tolerir dan kita lihat dulu kasusnya," ujar dia.
1. Kerahkan 645 personel Polri dibantu 548 anggota TNI dan instansi terkait
Dalam pelaksanaan operasi ini, Polda Lampung mengerahkan sebanyak 645 personel Polri dibantu 548 anggota TNI dan instansi terkait. Itu terhitung selama 14 hari ke depan atau tepatnya dari 15-28 November 2021 mendatang.
Hendro menyampaikan, tiap petugas juga diminta memberikan edukasi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalulintas (Kamseltibcarlantas). Selaian itu, harus masing-masing individu juga diminta ikut serta berperan pencegahan penyebaran COVID-19.
"Melalui Operasi Zebra Krakatau 2021, kita tingkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalulintas dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap menjelang Natal dan Tahun Baru 2021," ungkapnya.
Baca Juga: Operasi Zebra Krakatau 15-28 November, Daftar Sanksi Pelanggar Aturan