TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ngeri! Harga Minyak Goreng Kemasan Premium 2 Liter di Lampung Rp50.900

HET minyak goreng di Lampung sudah tak berlaku

Ilustrasi minyak goreng kemasan (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Bandar Lampung, IDN Times - Harga minyak goreng kemasan premium di minimarket retail modern berada di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung kembali melambung tinggi. Kondisi itu menyusul pencabutan subsidi pemerintah terhadap aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada minyak goreng kemasan premium Rp14 ribu per liter.

Itu berdasarkan pantauan IDN Times ke sejumlah minimarket retail modern seperti Indomaret, Alfamart, hingga Chamart di Kota Bandar Lampung, Kamis (17/3/2022). Harga minyak goreng kemasan premium terpantau melonjak tajam dan bervariatif.

Kemasan per 1 liter dibandrol kisaran harga Rp21 ribu hingga Rp26 ribu. Sementara untuk kemasan 2 liter melambung Rp41 ribu hingga Rp51 ribu.

Minyak goreng untuk merek Tropical 1.000 Ml Rp26.100, Bimoli 1 liter Rp24.500, Filma 2 liter Rp50.900, Fortune 2 liter Rp49.500. Meski rataan harga tersebut terbilang sangat tinggi dibanding ketentuan HET sebelumnya, Rp14 ribu. Namun ketersediaan minyak goreng kemasan premium berbagai merek itu, tidak satupun menghiasi etalase lantaran stok kosong alias habis.

"Harganya (minyak goreng kemasan premium) sudah gak 14 ribu, tapi udah kembali normal seperti harga aslinya. Ini mulai sejak kemarin sore, kalau katanya sih sudah tidak subsidi HET lagi," ujar Ana, salah satu kasir di Indomaret Pulau Sabesi.

Baca Juga: Gubernur Arinal Klaim Stok dan Harga Minyak Goreng Normal Akhir Maret

1. Pencabutan HET atau subsidi minyak goreng kemasan premium di Lampung sudah berlaku

Ketersediaan minyak goreng kemasan premium terpantau kosong di Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Menyikapi lonjakan harga pada minyak goreng kemasan premium tersebut, Kapala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, Elvira Umihanni mengamini pencabutan HET atau subsidi pada minyak goreng kemasan premium di Provinsi Lampung sudah mulai berlaku sejak, Rabu (16/3/2022).

Selain itu, pihaknya juga telah menerima Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan RI Nomor 09 Tahun 2022, tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium ditujukan kepada Kepala Dinas Tingkat Provinsi Yang Membidangi Perdagangan se-Indonesia.

"Untuk kebijakannya (subsidi) sekarang memang hanya untuk minyak goreng curah atau kemasan sederhana 14 ribu per liter. Untuk minyak kemasan premium dilepas (subsidinya) menyesuaikan mekanisme pasar," kata Elvira, kepada IDN Times.

2. Kebijakan diklaim dorong para produsen kembali memproduksi minyak goreng

Sebanyak 32 ribu dus atau sekitar 345.600 ribu liter minyak goreng ditemukan berada di sebuah gudang penyimpanan CV. Sinar Laut. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Lebih lanjut Elvira menjelaskan, pencabutan HET atau subsidi pada minyak goreng kemasan premium bertujuan mendorong para produsen, untuk kembali memproduksi minyak goreng dalam jumlah banyak dan mampu memenuhi kebutuhan pasar di Provinsi Lampung.

Mengingat, sebagaian besar produksi para produsen terkendala lantaran harga crude palm oil (CPO) atau minyak nabati selama ini menjadi bahan baku utama pembuatan minyak goreng teramat mahal.

"Nanti produsen bisa produksi (minyak goreng) kembali dan tinggal penjualan menyesuaikan harga baik untuk mereka di pasaran, yang jelas nanti stoknya akan lebih banyak," kata dia.

Baca Juga: Langka dan Mahal, Hampir Seminggu Pedagang Tak Jual Minyak Goreng

Berita Terkini Lainnya