Nataru 2021, Pemprov Lampung Tetap Berlakukan Pengetatan dan Pengawasan
2.900 personel siap dikerahkan selama Nataru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan, tetap memberlakukan pengetatan dan pengawasan bagi para pelaku perjalanan dan kegiatan memicu keramaian. Itu meski pemerintah pusat telah membatalkan rencana penerapan PPKM Level 3 saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2021.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, keputusan tersebut sebagai upaya pemerintah daerah guna menjaga sekaligus menekan kasus harian COVID-19, saat ini terbilang sudah rendah dan cukup terkendala.
"Walaupun judulnya bukan PPKM Level 3, tapi pengetatan dan penertiban kegiatan kerumunan tetap kita lakukan. Jangan sampai kita lengah di Nataru ini, yang bisa kembali menimbulkan lonjakan kasus (COVID-19)," ujarnya, usai Rapat Koordinasi Lintas Kektoral Dalam Rangka Persiapan Pengamanan Nataru di Hotel Novotel, Rabu (8/12/2021).
Baca Juga: Nataru 2021, Polresta Bandar Lampung Berlakukan Vaksinasi di Tempat
1. Pemprov minta masyarakat lengkapi syarat perjalanan
Fahrizal menyampaikan, pemerintah daerah bersama TNI-Polri juga akan melakukan pengecekan bebas COVID-19 secara acak kepada setiap masyarakat hendak masuk ataupun melintas di Provinsi Lampung.
Maka dari itu, masyarakat tetap diminta untuk membawa surat keterangan negatif COVID-19. Itu dibuktikan dengan hasil tes swab Antigen atau RT-PCR dan sertifikasi vaksinasi, sebagai bukti telah menerima vaksin COVID-19.
"Operasional di lapangan tetap kita lakukan pengetatan dan pengendalian. Jangan sampai kebablasan, terutama jalur di tempat wisata," imbuh Fahrizal.
Baca Juga: Sambut Nataru, Polres Lamsel Siapkan 7 Pos Pengamanan Berbagai Lokasi