Minyak Goreng Curah di Bandar Lampung Masih Tinggi Rp20 Ribu per Liter
Pedagang: kami jual malah nanti kena tangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Sejumlah pedagang di pasar tradisional Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung masih mengeluhkan tingginya harga minyak goreng kemasan dan curah dari distributor. Itu turut berdampak pada mahalnya harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.
Kondisi ini diketahui tidak selaras kebijakan pemerintah melalui Permendag 6 Tahun 2022 telah menetapkan HET per 1 Februari 2022 untuk minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.
Berdasarkan pantauan IDN Times di Pasar Kangkung, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Kamis (3/2/2022), minyak goreng curah diketahui masih menjadi paling laris diburu masyarakat, keadaan ini bahkan berujung pada kelangkaan stok di sejumlah pedagang. Umumnya, mereka membanderol minyak goreng curah kisaran harga Rp19-20 ribu.
"Tahu kalau harga kebijakan pemerintah minyak curah 11.500, tapi bagaimana kita mau jual segitu karena harga modal kita beli dari distributor aja masih tinggi. Kemarin kami beli terakhir masih 18.000 ribu per liter," kata Hendra Sari, salah satu pedagang Pasar Kangkung.
Baca Juga: Warga Curhat Gelaran Pasar Murah Pemkot Dinilai Terlambat, Kok Bisa?
1. Pedagang bingung dan takut jual minyak goreng
Kondisi tingginya harga eceran minyak goreng curah dan kemasan diakui Sari sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Selain itu, ia pun mengaku cukup kesulitan mendapat pasokan minyak goreng curah maupun kemasan dari distributor.
"Dari distributornya saja udah susah, sekalinya dapat kita gak bisa kasih 11.500, modal aja masih tinggi. Kalau mau jual menurut aturan pemerintah ya tolong turunin dulu harga dari distributornya baru kami bisa jual murah," keluh dia.
Kondisi tersebut turut diakui Sari membuat sejumlah pedagang bingung, untuk menjajakan minyak goreng ke konsumen. "Kita ini takut bingung juga, mau dijual (minyak goreng) salah gak dijual salah. Kami jual mahal nanti malah kena tangkap, karena gak sesuai aturan pemerintah," sambungnya.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Masih Tinggi, Warga Geruduk Pasar Murah PTPN 7