Mingrum Gumay Bakal Tetap Jabat Ketua DPRD Provinsi Lampung
Pasca diganti dari Sekretaris DPD PDIP Lampung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Lampung menegaskan, pergantian posisi Sekretaris DPD dari Mingrum Gumay ke Sutono semata bentuk penyegaran di dalam organisasi partai.
Wakil Ketua Bidang Infokom DPD PDIP Lampung, Yanuar Irawan mengatakan, langkah ini merupakan pembagian kerja dilakukan antar kader sekaligus salah satu strategis menyongsong tahun politik di 2024.
"Masuk Januari 2022, sudah mulai sibuk. Ada diklat dari tingkat DPC sampai nasional, sedangkan Mingrum sebagai Ketua DPRD dan Sekretaris DPD akan cukup sibuk, sehingga sebagian tugasnya dibantu Pak Sutono," ujar Yanuar, dalam konferensi pers Fraksi PDIP DPRD Lampung, Senin (29/11/2021).
Baca Juga: Eks Wali Kota Herman HN, Dulu PDIP Sekarang Ketua NasDem Lampung
1. Posisi Ketua DPRD Provinsi Lampung masih milik Mingrum
Dalam kesempatan ini, Yanuar mengungkapkan, peralihan kursi Sekretaris DPD PDIP Lampung tidak akan mengancam posisi Mingrum Gumay sebagai Ketua DPRD Provinsi Lampung. Artinya, itu hampir dipastikan akan tetap aman.
Menurutnya, keputusan pergantungan posisi di kursi Sekretaris DPD PDIP Lampung, lantaran sosok Sutono merupakan birokrat mantan Sekprov Lampung.
"Kita jamin posisi Bang Mingrum tetap aman, karena rotasi ini murni penyegaran organisasi di DPD PDI Perjuangan," imbuhnya.
Baca Juga: Sutono Resmi Jabat Sekretaris DPD PDIP Lampung, Gantikan Mingrum Gumay