TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Marak Pelecehan Seksual di Ponpes, Kemenag Lampung Lakukan Evaluasi!

Bakal ada tes psikologis

Istimewa

Bandar Lampung, IDN Times - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung angkat bicara terkait pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana pelecehan seksual belakangan marak terjadi di lingkungan pondok pesantren (Ponpes).

Kepala Bidang Pendidikan Agama Kemenag Provinsi Lampung, Karwito mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi seluruh ponpes. Terutama bagi para pengasuh maupun pengajar.

"Kami hormati proses hukum yang ditangani kepolisian. Ini akan menjadi evaluasi dan tentu akan mengantensi khususnya para pengajar hingga pengasuh, untuk selalu mengedepankan nilai ramah terhadap pola asuh anak di pesantren," ujarnya Senin (9/1/2023).

Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Asusila Ponpes Tulang Bawang, 12 Santri Korban!

1. Tes sisi psikologis akan menyasar pengajar hingga pengasuh

Kemenag Lampung. (Google Review/Irfan Ramdani)

Lebih lanjut langkah evaluasi dimaksud, Karwito menjelaskan, Kemenag Lampung akan mengecek mulai dari syarat administrasi pendirian ponpes seperti izin operasional. Hingga sarana dan prasarana berada di lingkungan ponpes.

"Sebagai catatan, ponpes harus ada syarat-syarat perlu dipenuhi seperti fasilitas, pengajaran kiai, sampai urusan sarana tempat tinggal santri dan santriwati," katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan melaksanakan tes terhadap kesehatan mental para tenaga pengajar dan pengasuh, terutama urusan sisi psikologis. "Tentu kami berharap, agar lingkungan ponpes bisa lebih ramah anak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma pengajaran di pesantren," sambung dia.

2. Kemenag bentuk tim penyelidikan internal

Ilustrasi Kanwil Kemenag Provinsi Lampung lakukan tes psikologis. (Dok Kanwil Kemenag Lampung).

Karwito menambahkan, pihaknya juga telah membentuk tim untuk menyelidiki secara internal, terhadap sejumlah kasus pelecehan seksual di masing-masing lingkungan ponpes bermasalah.

"Jelas ada, evaluasi personal atau kelembagaan. Nanti pasti kami beri sanksi tegas, makanya ini perlu diselidiki terlebih dahulu. Sanksinya seperti apa? Nanti kami sampaikan," jelasnya.

Baca Juga: Marak Kekerasan Seksual di Pesantren, Ini Desakan Damar untuk Kemenag 

Berita Terkini Lainnya