Semester I 2023, Ada 17 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Bandar Lampung

Pengaduan terkait anak 2020-2023 total 125 kasus

Bandar Lampung, IDN Times - Komnas Perlindungan Anak (PA) Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak 17 kasus kekerasan pada anak terjadi sepanjang Januari hingga Juni 2023. Pencatatan ini merupakan kumulatif hasil pengaduan masyarakat terkait anak.

Ke-17 kasus kekerasan pada anak itu meliputi 3 kasus pencabulan, 2 kasus penelantaran anak, 4 kasus sengketa anak, 1 kasus permasalahan pendidikan, 6 kasus KDRT anak dan 1 kasus pekerja anak.

"Sejak tahun 2020 hingga pencatatan di Juni 2023 total kasus kekerasan pada anak sebanyak 125 kasus," ujar Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa kepada IDN Times, Sabtu (29/7/2023).

Baca Juga: Hari Anak, FJPI Lampung-SP3T Edukasi Kekerasan Seksual Lewat Dongeng

1. Tren peningkatan kasus kekerasan anak meningkat 3 tahun terakhir

Semester I 2023, Ada 17 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Bandar LampungFGD Komnas PA Kota Bandar Lampung. (Dok. Komnas PA Bandar Lampung).

Merujuk data penerimaan laporan masyarakat terkait anak kepada Komnas PA Kota Bandar Lampung, Apriliandi Passa mengamini telah terjadi tren peningkatan kasus kurun waktu 2020 hingga 2023.

Rinciannya, jumlah pelaporan terkait anak itu yakni 2020 sebanyak 26 kasus, 2021 (34 kasus), 2022 (48 kasus), dan (17 kasus hingga Juni 2023).

"Kalau kita simpulkan sejak 3 tahun kebelakang memang trennya meningkat, ini dimungkinkan karena semakin banyaknya masyarakat yang paham ke mana harus melaporkan kasus anak, salah satunya kepada kami," jelasnya.

2. Bak fenomena gunung es

Semester I 2023, Ada 17 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Bandar LampungIlustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Menyoal ihwal angka kasus kekerasan hingga pelecehan pada anak di Kota Bandar Lampung, Apriliandi Passa mengatakan, permasalahan ini diumpankan bak fenomena gunung es, pihaknya meyakini masih banyak kasus belum terungkap dan dilaporkan.

Oleh karenanya, ia mengajak seluruh pihak bersinergi untuk lebih memerhatikan kesejahteraan dan keselamatan anak di Lampung. Khususnya Kota Bandar Lampung.

"Kami berencana menghidupkan lagi kelompok CSR atau Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak. Agar dunia usaha juga bisa lebih terlibat dalam membangun perlindungan optimal untuk anak di Lampung," imbuhnya.

3. Pemprov Lampung ajak seluruh stakeholder dukung perlindungan anak

Semester I 2023, Ada 17 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Bandar LampungIlustrasi anak-anak (Dok. IDN Times/Sabilla Naditia/bt)

Berkaitan pencatatan kasus kekerasan pada anak tersebut, Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri sepakat menyangkut perlindungan anak butuh dukungan dari seluruh stakeholder.

"Alangkah lebih baik BUMN dan dunia usaha tidak jalan sendiri-sendiri. Sebab terbukti dengan arah pembangunan yang saat ini mulai memikirkan kebutuhan anak, Pemprov Lampung sudah kali kedua dapat predikat Provinsi Layak Anak," tandasnya.

Baca Juga: IRT Malaysia Korban Kekerasan Suami di Pesawaran Pulang ke Negara Asal

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya