Marak Lakalantas di Tol Lampung, Pengemudi Jadi Pemicu Utama?
Pengelola tol kini pakai speed gun pantau kecepatan mobil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulang Bawang, IDN Times - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal hingga beruntun empat bulan terakhir kerap terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Lampung. Pengelola tol dan pihak kepolisian mencatat, pemicu kecelakaan mayoritas kelalaian saat berkendara seperti sopir mengantuk dan kondisi kendaraan.
Imbas kecelakaan di jalan tol ada korban meninggal dunia, luka berat dan luka ringan. Bahkan, kondisi kendaraan pun mayoritas ringsek.
Berikut IDN Times rangkum data kecelakaan di JTTS ruas tol Lampung periode Juli-September dan bagaimana antisipasi pihak tol dan aparat penegak hukum guna mencegah terjadi kecelakaan di jalan tol.
1. Data lakalantas di Tol Lampung Juni-September 2021
Berdasarkan catatan IDN TImes merujuk pemberitaan, terjadi lima lakalantas di jalan tol Lampung periode Juni-minggu ketiga September 2021. Mayoritas kecelakaan tunggal dan ada korban meninggal dunia dan luka. Berikut rinciannya.
Kecelakaan tunggal berujung maut terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 249+400 Jalur Bandung Ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, Rabu (23/6/2021) sekitar pukul 12:51 WIB. Peristiwa nahas itu menimpa mobil Toyota Calya berwarna putih nomor polisi BG 1597 ZJ.
Imbas kejadian itu, tiga orang mengalami luka berat dan satu orang inisial Y (44) meninggal dunia. Keempat korban diketahui merupakan warga Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Lakalantas kendaraan mengangkut sembilan penumpang itu berawal pengemudi melajukan kendaraan sekitar 90-100 KM per jam dari arah Palembang menuju Kota Bandar Lampung. Pengemudi masih usia remaja 16 tahun.
Saat melintas TKP, pengemudi hendak menghindari jalan bergelombang dan mengarahkan kemudi ke arah sebelah kiri. Namun malangnya, menyebabkan kendaraan tidak terkendali dan menabrak guardril. Setelahnya pengemudi banting stir ke arah kanan, sehingga menabrak media beton dan membuat kendaraan terbalik.
Kejadian lainnya yaitu, diduga pecah ban, bus nopol BE 7380 F mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 160, Minggu (18/7/2021). Saat kejadian bus mengangkut empat belas penumpang. Dari total penumpang tersebut, hanya satu mengalami luka ringan.
Rombongan penumpang bus itu baru saja pulang mengikuti pertandingan sepak bola di Kabupaten Lampung Selatan. Setelah selesai pertandingan, rombongan langsung pulang menuju daerah asal, Mesuji. Para penumpang rata-rata siswa SMP sudah dijemput pulang oleh keluarga. Sedangkan sopir bus masih diminta keterangan lebih lanjut.
Pada Agustus 2021, terjadi lakalantas di KM 145+800 Jalur B, Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang– Kayu Agung (Terpeka), Jumat, (20/8/2021). Kecelakaan itu melibatkan kendaraan truk Fuso plat nopol BE 8325 OW dengan kendaraan truk Colt Diesel nopol B 9921 VDA.
Kejadian ini menyebabkan dua korban meninggal dunia yakni EW (49) dan WS (19). Berdasarkan hasil investigasi lapangan Hutama Karya, kendaraan truk Fuso dan truk Colt Diesel melaju dari arah Palembang menuju Lampung.
Sesampainya di lokasi kejadian, diduga pengemudi truk Colt Diesel kehilangan kendali sehingga menabrak kendaraan truk Fuso di bahu jalan. Posisi akhir kendaraan truk Fuso di lajur lambat kabin kendaraan menghadap ke selatan dan truk Colt Diesel di bahu jalan kabin kendaraan menghadap ke selatan.
Khusus September 2021 hingga minggu ketiga, IDN Times mencatat, terjadi dua kecelakaan di JTTS ruas tol Lampung. Kejadian pertama bulan ini mobil Toyota Rush nomor polisi (nopol) B 1043 CFK kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar-Kayu Agung KM 182, Kamis (16/9/2021) sekira jam 08.00 WIB.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan sopir dan dua penumpang meninggal dunia. Enam penumpang lainnya mengalami luka berat serta luka ringan. Berdasarkan pantauan petugas di tempat kejadian perkara (TKP), peristiwa nahas itu terjadi saat kendaraan tersebut melintas dari arah Bandar Lampung menuju Palembang dengan kecepatan tinggi.
Nahas, saat melintas di lokasi kejadian salah satu roda mobil dikendarai oleh Subandrio, korban meninggal dunia mengalami pecah ban. Sopir tak mampu mengendalikan laju kendaraan lalu menghantam pembatasan jalan sehingga menyebabkan mobil terguling.
Kasus terbaru, minibus Avanza nopol BE 2460 YN lakalantas di KM 183+400 Jalur B, Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (ruas tol Terpeka), Selasa, (21/9/2021) sekitar pukul 16:20 WIB. Akibatnya, kecelakaan tunggal empat penumpang meninggal dunia, empat luka berat, dan seorang korban lainnya mengalami luka ringan.
Baca Juga: Kecelakaan Mobil di Tol Lampung KM 182, Tiga Meninggal Dunia
Baca Juga: Lakalantas di Tol Terbanggi Besar Lampung, 4 Korban Meninggal Dunia