Marak Isu Penculikan Anak, Polda Lampung: Jangan Panik
Polisi belum terima laporan terkait penculikan anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung meminta masyarakat tidak panik menyikapi maraknya isu penculikan anak yang beredar melalui media sosial (medsos), maupun pesan berantai di sejumlah wilayah Provinsi Lampung.
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, hingga detik ini kepolisian daerah dan jajarannya belum menerima laporan tentang penculikan anak di tengah-tengah masyarakat tersebut.
"Kita minta masyarakat tidak panik. Jadi apabila menerima berita atau video lainnya yang di-share, agar diklarifikasikan terlebih dahulu. Jangan di-share kembali sehingga dapat menimbulkan kepanikan,” ujarnya, Jumat (3/2/2023).
Baca Juga: Eks Bupati Lampura Zainal Abidin Geram, 3 Kali Titip Anak Masuk Unila
Baca Juga: Satpol PP Aniaya Anak Jalanan, Akademisi: Perda Legalkan Kekerasan?
1. Klarifikasi dan cek kebenaran informasi ke kepolisian
Apabila masyarakat menerima informasi, dikatakan Pandra, silahkan mengklarifikasi dan mengecek langsung ke kantor polisi terdekat. Atau meminta bantuan untuk menghubungi petugas Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.
Selain itu, warga juga dapat memanfaatkan layanan call center Polri di nomor 110 maupun mengunduh aplikasi Polri Super App di smartphone.
"Tentunya dalam menyikapi situasi ini, kami juga berpesan kepada para orangtua untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengawasi anak-anaknya," kata Pandra.
Baca Juga: Asep Sukohar Disebut Ancam Eks Rektor Unila: Lebih Baik Masuk Penjara