Mabuk Tuak, Paman di Pesawaran Tega Ancam dan Perkosa Keponakan
Korban sempat diajak ke lapo tuak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pesawaran, IDN Times - Seorang pria inisial WH (46) warga Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran tega memperkosa keponakannya sendiri. Korban inisial TA merupakan pelajar perempuan masih di bawah umur usia 15 tahun.
Perbuatan bejat tersebut berlangsung di area perkebunan sepi berada di daerah Desa Anglo, Way Ratai, Minggu (20/11/2022) sekira pukul 18.30 WIB.
"Benar, pelaku sudah kami amankan dan saat ini telah ditahan di Rutan Mapolres," ujar Kasatreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin saat dimintai keterangan, Selasa (29/11/2022).
Baca Juga: Modus Hilangkan Pelet, Pria di Pesawaran Perkosa Anak Bawah Umur
1. Korban sempat menerima ancaman
Lebih lanjut dijelaskan Supriyanto, penangkapan terhadap pelaku sehari-hari bekerja sebagai pedagang tersebut berdasarkan laporan polisi LP/732/XI/2022/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung tertanggal 21 November 2022, tentang duga tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Laporan itu dilayangkan pihak keluarga korban, usai TA memberanikan diri menceritakan berbuatan bejat sang paman kepada ibunya. Itu saat sudah diancam oleh pelaku.
"Pelaku ditangkap Jumat kemarin (25 November 2022). Ini setelah petugas menyelidiki dan meminta keterangan dari para saksi, mendapati jika pelaku WH berada di rumah mertuanya yang terletak di Desa Bunut Seberang, Way Ratai," kata Kasat Reskrim.
Baca Juga: Petani Pesawaran Baru Jual Tanah Dibegal, Uang Rp70 Juta Raib