LBH Bandar Lampung Kecam Penembakan Terduga Pencuri Sawit di Way Kanan
Salah satu bukti konflik agraria
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mengecam peristiwa penembakan terduga pencuri kelapa sawit milik PT Adi Karya Gemilang (AKG) Bahuga, Ansori (32). Warga Kampung Bumi Agung, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan itu meninggal dunia, pascamendapat timah panas aparat kepolisian, Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.
Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi mengatakan, penembakan diduga dilakukan kepolisian tersebut telah menambah daftar panjang peristiwa extrajudicial killing atau pembunuhan diluar proses hukum di Provinsi Lampung.
"Kami mengecam keras tindakan yang berlebihan oleh oknum anggota Polda Lampung tersebut. Karena prinsipnya seseorang dinyatakan bersalah harus dihukum di muka pengadilan melalui putusan dan proses penegakkan hukum yang adil," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (31/1/2023).
Baca Juga: Pria di Way Kanan Diduga Curi Sawit Ditembak, Massa Bakar Kantor
1. Bukti konflik agraria di Lampung jadi akar persoalan
Selain menambah daftar panjang praktik penggunaan kekuatan bersenjata berlebihan, Sumaindra mengungkap, peristiwa itu juga semakin meneguhkan konflik agrarian di Provinsi Lampung, memang menjadi akar persoalan-persoalan lain seperti seringnya masyarakat harus menjadi korban.
Menurutnya, ketimpangan penguasaan lahan di Provinsi Lampung memang menjadi sumber utama, sehingga masyarakat tergusur dan tersingkir dari tanahnya. Kemudian kehilangan sumber-sumber ekonomi.
"Tak jarang hal-hal semacam inilah yang menjadi sebab tindak kriminalitas di tengah konflik agrarian juga tinggi," ungkap dia.
Baca Juga: 2 Polisi Tembak Terduga Pencuri Sawit di Way Kanan Diperiksa Bidpropam