Lampung Masuk 5 Provinsi Penyumbang Pekerja Migran Indonesia Terbanyak
64 ribu pekerja migran resmi Lampung masih di luar negeri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Lampung ditetapkan masuk 5 besar sebagai provinsi penyumbang tenaga kerja luar negeri alias Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbanyak se-Tanah Air. Total tercatat sebanyak 64 ribu pekerja migran resmi asal Lampung masih berada di luar negeri.
Kepala Disnaker Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan, catatan itu turut menasbihkan Lampung sebagai provinsi kedua di luar Pulau Jawa menyumbang para pekerja migran terbanyak setelah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Oleh sebab itu, kita selalu melakukan upaya seperti memberikan satu perangkat layanan, baik itu crisis center, informasi tenaga kerja luar negeri. Itu semuanya ada di dinas tenaga kerja provinsi," ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis (8/6/2023).
Baca Juga: Rumah Penampungan 24 Korban TPPO Lampung Ternyata Milik Anggota Polisi
1. Antusiasme warga Lampung menjadi pekerja migran cukup tinggi
Guna mengantisipasi penyalahgunaan prosedur dalam memberangkatkan pekerja migran agar tidak terperangkap pada perdagangan orang, Agus juga menyebut, pemerintah daerah rutin melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di 15 kabupaten/kota se-Lampung.
"Kita turun ke kabupaten/kota, melibatkan Pemkab setempat. Menyalurkan edukasi, bagaimana tata cara dan prosedur untuk bisa bekerja di luar negeri dan lembaga resmi," imbuhnya.
Mengingat antusiasme masyarakat Lampung guna berangkat bekerja sebagai pekerja migran terbilang cukup tinggi. "Sampai hari ini pekerja migran asal Lampung masih berada di luar lebih kurang 64 ribu pekerja, ini yang terdaftar secara resmi. Pertahun ini, rata-rata ada kisaran sekitar 1.800 sampai dengan 2 ribu orang pekerja luar negeri yang sudah berangkat ke luar negeri," sambung Agus.
Baca Juga: TPPO Modus Pekerja Migran, Polda Lampung: Korban Diimingi Gaji Tinggi