TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KSAL Pertimbangkan Pantai Mahitam Bebas dari Daerah Latihan TNI AL

Pantai Mahitam sempat ditutup pada 4 Januari 2022

(Kasal), Laksamana TNI Yudo Margono mengaku bakal mempertimbangkan pembebasan objek wisata Pulau Maitem (Mahitam) sebagai daerah latihan Lanal Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Pesawaran, IDN Times - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono menyatakan, bakal mempertimbangkan pembebasan objek wisata Pulau Maitem (Mahitam) sebagai daerah latihan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lampung.

Pernyataan itu disampaikan saat berkunjung ke Provinsi Lampung saat meresmikan Gedung Mako Lanal Lampung Caligi bertempat di Jalan Raya Teluk Ratai, Dewa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Selasa (8/3/2022).

"Kita akan lihat terlebih dahulu, apakah perairan tersebut masuk wilayah pertahanan atau bukan. Bila tidak, ya silahkan tentunya kami juga tidak akan menggangu kewenangan dari pemerintah daerah setempat," ujar KSAL Yudo, saat dimintai keterangan dihadapan awak media.

Baca Juga: Wakaf Tanah, Cara Brigif 4 Marinir/BS Rayakan HUT TNI ke-76

1. Penetapan daerah latihan akan dikonsultasikan dengan Kemenham

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Yudo Margono meresmikan Gedung Mako Lanal Lampung Caligi. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Diketahui Pulau Mahitam sebelumnya sempat ditutup sementara di 4 Januari 2021 lalu. Penutupan itu dilakukan Lanal Lampung untuk kepentingan satuan menggelar latihan militer.

Kebijakan tersebut berdasarkan keputusan Menteri/Kepala Staf TNI AL tertanggal 18 Juli 1961, yang juga dituangkan dalam Peta Laut Nomor 94 dan Berita Pelaut Indonesia Nomor : 40/369/ Tahun 1961. Menimbang akan hal ini, Yudo juga menyebut, pihaknya akan mengkonsultasikan itu kepada Kementerian Pertahanan RI.

"Tapi pada intinya, jika suatu perairan masuk daerah pertahanan, ya tentu, menjadi kawasan tidak boleh digunakan untuk umum. Nanti akan mengkomunikasikan dengan Kementerian Pertahanan, apakah di situ ditetapkan wilayah pertahanan atau bukan," kata KSAL

2. Wilayah pertahanan wajib dijaga satuan TNI AL

(Kasal), Laksamana TNI Yudo Margono mengaku bakal mempertimbangkan pembebasan objek wisata Pulau Maitem (Mahitam) sebagai daerah latihan Lanal Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Lebih lanjut Yudo turut menyampaikan, bakal menginstruksikan satuan AL setempat, guna berkoodinasi dan berkonsultasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini yaitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran.

Pasalnya, bila nanti salah satu destinasi wisata kenamaan tersebut ditetapkan sebagai wilayah pertahanan, maka sudah jadi barang tentu Pantai Mahitam wajib dijaga oleh satuan AL.

"Jika iya tentu kita wajib menjaga dan tidak boleh digunakan untuk umum. Tapi kalau tidak masuk maka silahkan digunakan oleh pemerintah daerah," tegas jenderal bintang empat tersebut.

Baca Juga: Mako Lanal Caligi Diresmikan, KSAL Yudo: Lampung Bisa Jadi Lantamal

Berita Terkini Lainnya