TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Lampung Terima 20 Nama Balon DPD RI Pemilu 2024

Syarat 3.000 dukungan tersebar di 8 kabupaten/kota

KPU Lampung terima penyerahan dukuan pendaftaran DPD RI asal Lampung Pemilu 2024. (Dok. KPU Lampung).

Bandar Lampung, IDN Times - KPU Provinsi Lampung menerima 20 nama bakal calon (Balon) perseorangan peserta anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Lampung untuk Pemilu 2024. Itu pascapenutupan penyerahan dukungan minimal pemilih, Kamis (29/12/2022).

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami mengatakan, ke-20 nama balon tersebut telah menyerahkan minimal 3.000 dukungan tersebar di 8 kabupaten/kota dan menginput syarat pada Sistem Informasi Calon Anggota (Silon) DPD RI.

"Dari 21 orang telah menyerahkan (syarat pencalonan DPD), ada 20 pendaftar kami diterima. Satu dikembalikan atas nama Arief Tritihatang," ujarnya, Sabtu (31/12/2022).

Baca Juga: Perpanjangan Usai, Bawaslu Lampung: Pendaftar Panwascam 5.038 Orang

1. Jumlah 3.000 dukungan wajib tersebut di 8 kabupaten/kota

KPU Lampung terima penyerahan dukuan pendaftaran DPD RI asal Lampung Pemilu 2024. (Dok. KPU Lampung).

Erwan menjelaskan, pengembalian satu nama tersebut lantaran jumlah dukungan tidak mencukupi dari syarat minimal 3.000 dukungan. Menurutnya, ke-20 nama itu akan melewati tahapan verifikasi adminstrasi 30-31 Desember 2022.

"KPU Provinsi Lampung akan melakukan verifikasi adminstrasi, apakah 3.000 dukungan itu memenuhi syarat atau tidak yaitu, harus tersebar di 8 kabupaten/kota," ucapnya.

Lebih lanjut bagi para Balon DPD asal Lampung memenuhi syarat verifikasi administrasi, maka pihaknya melalui KPU di 15 kabupaten/kota akan melalukan verifikasi faktual. "Nanti baru akan ditentukan jumlahnya yang akan disampling, serta diverifikasi oleh KPU kabupaten/kota benar atau tidak mendukung," sambung dia.

2. Bawaslu ikut awasi proses tahapan pendaftaran Balon DPD asal Lampung

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam proses pendaftaran tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung turut mengawasi setiap tahapan penjaringan. Misalnya, saat proses kedatangan Balon ke kantor KPU Lampung, maka Bawaslu langsung melakukan dan mencocokan syarat dukungan diinput ke Silon dengan hardcopy.

Teknisnya, Bawaslu akan mengawasi kesesuaian syarat seperti formulir, jumlah dukungan dan lain-lain.

"Setelah kami cermati, sebagian besar calon sudah cocok baik jumlah dukungan hingga syarat-syarat lain. Tidak ada masalah, tapi pengawasan inti nanti pada verifikasi administrasi dan faktual," Anggota Bawaslu Lampung, Tamri S.

Selain itu, Bawaslu Provinsi Lampung juga akan melaksanakan pengawasan secara melekat saat proses verifikasi para nama Balon mulai dari administrasi faktual hingga tahapan proses lanjutan lainnya. "Hasilnya harus sesuai seperti di lapangan atau tidak. Kami akan menghitung, apakah yang diverifikasi telah mencukupi jumlah dukungan atau tidak," sambung dia.

Baca Juga: Rekrutmen Anggota PPS Pemilu Dibuka, KPU Lampung Butuh 7.920 Orang

Berita Terkini Lainnya