KPK Beber Hasil Pemeriksaan Syamsi Roli, Sekretaris DPRD Lamteng
Tipikor kasus suap jerat eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan saksi Syamsi Roli, Sekretaris DPRD Lampung Tengah (Lamteng) terhadap tindak pidana korupsi dana alokasi khusus (DAK) Lamteng menjerat mantan Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi menyatakan, Syamsi telah memenuhi panggilan atas kasus suap kini ditangani KPK tersebut. Pemeriksaan itu sebelumnya telah dilakukan Tim Penyidik di Mapolresta Bandar Lampung, akhir pekan lalu.
"Konfirmasi terhadap yang bersangkutan antara lain, terkait dengan bukti dokumen pembahasan rapat pada DPRD Kabupaten Lampung Tengah, pengurusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P)," ujar Ali, kepada IDN Times, Senin (11/10/2021).
1. Seorang staf Bank Mandiri di Bandar Jaya ikut hadiri pemeriksaan KPK
Selain Syamsi Roli, Ali juga mengatakan, seorang saksi lainnya atas nama Fajar Arafadi yaitu, seorang staf Bank Mandiri di Bandar Jaya, Kabupaten Lamteng turut memenuhi panggilan Tim Penyidik KPK.
"Bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain, terkait dugaan transaksi perbankan dengan pihak-pihak lain yang terkait dengan perkara tersangka ZA," terang dia.
Baca Juga: Sekretaris DPRD Lamteng Diperiksa KPK Terkait Perkara Aziz Syamsuddin