Sekretaris DPRD Lamteng Diperiksa KPK Terkait Perkara Aziz Syamsuddin

KPK panggil 3 orang saksi ke Mapolresta Bandar Lampung

Bandar Lampung, IDN Times - Syamsi Roli, Sekretaris DPRD Lampung Tengah (Lamteng) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/10/2021). Dia diperiksa sebagai saksi atas tindak pidana korupsi dana alokasi khusus (DAK) Lamteng melibatkan mantan Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

Berdasarkan pantauan IDN Times, pemeriksaan tersebut dilakukan Tim Penyidik KPK di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Selain itu, terdapat dua saksi lainnya yang turut diperiksa, yaitu Neta Emilia (pegawai BUMN) dan Fajar Arafadi (staf Bank Mandiri Bandar Jaya).

"Iya hari ini ada pemeriksaan 3 saksi yang kami panggil, terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, untuk tersangka AZ," ujar Plt juru bicara KPK Ali Fikri, kepada IDN Times.

Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Begini Kondisi Rumah Aziz Syamsuddin di Lampung

1. Syamsi menampik diperiksa KPK

Sekretaris DPRD Lamteng Diperiksa KPK Terkait Perkara Aziz SyamsuddinIlustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Dari pengamatan di ruangan terletak di lantai 3 Mapolresta Bandar Lampung tersebut, Syamsi menjadi orang pertama yang menyudahi pemeriksaan Tim Penyidik KPK.

Tampak mengenakan batik lengan panjang warna hijau, Syamsi terlihat membawa dua map diduga berisi berkas-berkas terkait perkara tersebut. Ia pun sempat menghindari kejaran wartawan saat dimintai keterangan.

"Tidak, saya tidak diperiksa KPK. Ini cuma dipanggil aja," ujar Syamsi, memberi menjawab sejumlah pertanyaan wartawan seraya terus berjalan berjalan menuju pelataran parkir Mapolresta Bandar Lampung.

Baca Juga: Jadi Saksi Suap Wali Kota Syahrial, Ini Pengakuan Aziz Syamsuddin 

2. Para saksi menghindari kejaran awak media

Sekretaris DPRD Lamteng Diperiksa KPK Terkait Perkara Aziz SyamsuddinSyamsi Roli, Sekretaris DPRD Lampung Tengah (Lamteng) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Sambil terus berjalan, Syamsi pun kembali berdalih bahwa kedatangan tersebut hanya memenuhi panggilan KPK untuk menyerahkan sejumlah data.

"Nggak diperiksa, saya cuma kasih keterangan data saja," tegasnya Syamsi.

Hal serupa turut disampaikan salah seorang saksi lainnya yang diduga sebagai pegawai BUMN.  Orang kedua yang meninggalkan ruangan lantai 3 tersebut turut membantah adanya pemeriksaan terkait perkara korupsi Aziz Syamsuddin. "Gak ada itu, mana ada," bantahnya dengan meninggalkan kejaran awak media.

3. Pemeriksaan masih terus berlangsung

Sekretaris DPRD Lamteng Diperiksa KPK Terkait Perkara Aziz SyamsuddinSyamsi Roli, Sekretaris DPRD Lampung Tengah (Lamteng) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Hingga detik ini, pintu Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih tertutup rapat, lantaran tinggal menyisakan satu orang saksi lainnya yang diduga merupakan seorang Staf Bank Mandiri Bandar Jaya, Fajar Arafadi.

Baca Juga: Benarkah Azis Syamsuddin Punya 8 Orang di KPK buat Amankan Kasus?

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya