Korupsi Proyek Jembatan Ratusan Juta, Eks Cabup Pesisir Barat Ditahan
Penahan di Rutan Krui Klas IIB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Barat, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat resmi menahan mantan Calon Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Aria Lukita Budiman, sebagai tersangka tindak pidana korupsi proyek pekerjaan peningkatan Jembatan Way Batu, Kabupaten Pesibar tahun anggaran 2014.
Kasi Intelijen Kejari Lampung Barat, Zenericho mengatakan, tersangka telah dibawa oleh Tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk ditahan di Rutan Krui Klas IIB, Selasa (30/8/2022).
"Benar, tersangka ALB telah dititipkan penahanan sekitar pukul 14.30 WIB, beserta dilakukan pengamanan pihak kejaksaan bersama kepolisian Lampung Barat," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga: Bus Masuk Jurang di Pesibar, Satu Penumpang Meninggal, Puluhan Luka
1. Tersangka meminjam CV untuk mengikuti tender proyek
Dalam persangkaan kasus tindak pidana korupsi ini, Zenericho menjelaskan, Aria Lukita bertindak sebagai rekanan pihak swasta mengerjakan proyek tersebut. Mantan kader Partai Demokrat itu diketahui meminjam CV ES, guna mengikuti tender proyek pekerjaan peningkatan Jembatan Way Batu.
Kemudian tersangka membuka rekening perusahaan, dengan tujuan agar setiap pencairan pekerjaan dapat dilakukan melalui stafnya. Lalu memerintahkan staf tersebut menandatangani seluruh berkas, mulai dari surat perjanjian kontrak kerja, hingga proses pencairan atas nama CV ES.
"Setelah pekerjaan dilaksanakan tersangka melapor dengan membuat berita acara, bila seluruh pekerjaan peningkatan jalan/Jembatan Way Batu itu sudah terlaksana 100 persen. Sehingga terjadilah serah terima hasil pekerjaan diiringi dengan pencairan dana proyek," terang Kasi Intelijen.
Baca Juga: Truk Angkut Minyak Goreng Terguling di Pesibar, Muatan Masuk Jurang