Korban Rugi Rp100 Juta, Modus Pecah Kaca Mobil Mewah di Bank Lampung
Tim Inafis Polresta olah TKP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - M. Habibi (30), warga Branti Raya, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, menjadi korban pencurian modus pecah kaca mobil, di pelataran parkir kantor Bank Lampung Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung, Selasa (27/4/2021).
Akibat kejadian itu, uang milik korban diduga senilai Rp100 juta tersimpan di dalam mobil jenis Mitsubishi Pajero nomor polisi BE 1196 TA, raib digondol maling.
Namun sayangnya, usai membuat Laporan Kepolisian (LP) di Polresta Bandar Lampung, Habibi memilih enggan berkomentar banyak. Menurutnya, peristiwa itu adalah hal biasa dan hanya mengalami kerugian ringan.
"Gak ada yang hilang. Hanya percobaan pencurian, itu rugi cuma kaca samping mobil pecah saja," ujarnya, saat ditanya sejumlah awak media, usai memberikan laporan di ruangan SPKT.
Baca Juga: Satlantas Polresta Bandar Lampung Jaring 38 Kendaraan Balap Liar
1. Pelaku pecahkan kaca depan bagian sisi kiri mobil dan curi uang Rp100 juta
Berdasarkan informasi dihimpun IDN Times, mobil milik Habibi baru saja tiba dan menepi di area parkiran kantor Bank Lampung. Namun tak lama berselang, pelaku belum diketahui jumlahnya menghampiri kendaraan tersebut.
Pelaku diduga melancarkan aksinya, dengan cara memecah kaca depan bagian sisi kiri mobil berwarna merah marun tersebut. Selanjutnya, pelaku langsung membawa kabur sejumlah uang diduga mencapai Rp100 di sebuah tas yang tersimpan dalam mobil.
Baca Juga: Penggelapan Mobil Rental, Polisi Polresta Bandar Lampung Diduga Terlibat