Kisruh Pajak, Wali Kota Bandar Lampung Minta Bakso Sony Kolaboratif
Dugaan tunggakan pajak Rp10,2 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kisruh permasalahan tunggakan pajak Bakso Son Hajisony kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung masih terus berlanjut. Terbaru, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengajak gerai bakso ikon kuliner Lampung tersebut berkolaboratif menyelesaikan permasalah antara kedua pihak.
Merujuk perhitungan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung, dari 18 gerai Bakso Sony di Kota Bandar Lampung per bulannya dibebankan pajak sebesar Rp400 juta.
Namun akibat pemakaian alat tapping box untuk penghitungan pajak restoran tidak maksimal sejak 2018 hingga 2021, Bakso Sony diduga menunggak pembayaran pajak restoran mencapai Rp10,250 miliar ke pihak Pemkot Bandar Lampung.
"Bunda berharap, agar Sony selama ini sudah luar biasa. Kita berusaha sinergi bagaimana caranya untuk pembangunan Kota Bandar Lampung, sebab itu merupakan kewajiban yang harus dilakukan," ujar Eva, Senin (26/7/2021).
Baca Juga: Tak Maksimal Gunakan Tapping Box, 6 Gerai Bakso Son Hajisony DisegelÂ
1. Tapping box instruksi KPK
Eva menyebut, peraturan pemasangan alat tapping box di setiap tempat usaha merupakan ketentuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang harus dilaksanakan.
"Harus kita lakukan, tidak bisa kompromi. Ini adalah aturan, sebab semua daerah juga menjalankan instruksi pajak terkait tapping box tersebut," imbuh dia.
Baca Juga: Viral Gerai Bakso Son Hajisony di Bandar Lampung akan Ditutup