Ketua MUI Lampung Mukri Imbau Masyarakat Hati-hati Pilih Travel Umrah
Legalitas agen travel harus bisa dipertanggungjawabkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, Mohammad Mukri mengimbau masyarakat muslim lebih berhati-hati terhadap aksi penipuan bermodus praktik Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Menurut Mukri, para calon jemaah umrah wajib terlebih dahulu mengecek dan menelusuri legalitas pilihan agen travel. Ini penting, guna terhindar dari praktik penipuan belakang ramai menuai sorotan publik.
"Masyarakat harus lebih hati-hati dan waspada. Pastikan dulu dengan benar, agen yang ingin digunakan melaksanakan perjalanan umrah maupun haji, apakah sudah terdaftar di Kementerian Agama," ujarnya kepada IDN Times, Sabtu (1/4/2023).
Baca Juga: Kemenag: Agen Travel Umrah Naila Syafaah Lampung Tak Berizin
1. Cek dan telusuri PPIU atau agen travel
Dikatakan Mukri, pengecekan dan penelusuran PPIU dimaksud pada zaman sekarang tergolong relatif mudah. Salah satunya melalui situs resmi Kementerian Agama via laman Simpu.kemenag.go.id. Di sini, pengujung bisa mendapatkan daftar nama agen travel resmi dan terdaftar.
Namun bagi belum memahami layanan tersebut, maka amat disarankan untuk tidak sungkan berkoordinasi dan berkomunikasi dengen Kementerian Agama di masing-masing daerah.
"Sekarang semuanya sudah terintegrasi. Asalkan sedikit cermat dan teliti saat memilih agen travel, pasti akan terhindar dari aksi penipuan. Semua data ini pasti sudah terintegrasi," katanya.
Baca Juga: Kasus Mafia Umrah Mencuat, Agen Travel Naila Syafaah di Lampung Tutup