Ketua DPRD Bandar Lampung Minta Penyiksa Manusia Silver Disanksi
Desak wali kota segera definitifkan pejabat OPD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi menyayangkan aksi dugaan penyiksaan dan kesewenangan personel Satpol PP Kota Bandar Lampung dalam operasi penertiban manusia silver.
Menurut Wiyadi, tindakan arogansi aparat tersebut merupakan bentuk perlakuan tak berperikemanusiaan dan jelas tidak dibenarkan bila terbukti terjadi di wilayah Kota Tapis Berseri.
"Saya meminta kepada Satpol PP Kota Bandar Lampung bertanggungjawab, melakukan penyelidikan siapa saja bersalah harus dikenakan sanksi berlaku," ujar anggota dewan Fraksi PDI Perjuangan tersebut, Jumat (27/1/2023).
Baca Juga: Jaksa Agung Buka Gerbang Rotasi, Dua Kajari di Lampung Diganti
1. Penyiksaan tidak dibenarkan dalam operasi penertiban
Wiyadi melanjutkan, tindakan serupa juga tidak diamini dalam pelaksanaan razia maupun operasi penertiban seperti anak jalanan, tuna susila, dan lain-lainnya. Terkecuali, kegiatan itu menimbulkan perlawanan hingga petugas merasa terancam, maka diperkenakan membela sesuai ketentuan aturan berlaku.
"Apapun bentuknya, Satpol PP harus bertanggungjawab dan tidak boleh terjadi di Bandar Lampung," ucap Wiyadi.
Bila terbukti benar, kejadian ini dikatakan jelas mencoreng reputasi Bandar Lampung. "Selama ini dikenal masyarakat luas sebagai kota aman, nyaman, dan penuh rasa toleransi tinggi," sambung dia.
Baca Juga: LBH Bandar Lampung Desak Komnas HAM Usut Penyiksaan Manusia Silver