TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenhub Serahkan Pelabuhan Pengumpan Sebalang ke Pemprov Lampung

Bakal ada 4 penyerahan pelabuhan regional lainya

Peninjauan Pemprov Lampung ke Pelabuhan Pengumpan Regional Sebalang, Lampung Selatan. (Dok. Pemprov Lampung).

Lampung Selatan, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menyerahkan Pelabuhan Pengumpan Regional Sebalang, Lampung Selatan luas lahan sekitar 2 hektare ditambah aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung seluas 25,9 hektare kepada pemerintah daerah setempat.

Penyerahan tersebut pascapenandatangan Berita Acara Serah Terima Personil,  Pendanaan, Sarana dan Prasaran, serta Dokumen (P3D) Pelabuhan Pengumpan Regional di Provinsi Lampung dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Provinsi Lampung nomor: BA 1722 Tahun 2022 dan nomor: 552809/13/2022 tanggal 28 Desember 2022.

"Aset yang diserahterimakan dan aset Pemprov Lampung sudah bersertifikat dan tercatat dalam neraca asset Pemprov Lampung," ujar Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung, Senen Mustakim, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga: RUU Prolegnas 2023 DPR RI Sambangi Pemprov Lampung, Ada Apa?

1. Sudah langsung dilaksanakan penataan lokasi

Peninjauan Pemprov Lampung ke Pelabuhan Pengumpan Regional Sebalang, Lampung Selatan. (Dok. Pemprov Lampung).

Setelah dilakukan peninjauan, Senen mengatakan, area tersebut langsung dilaksanakan penataan lokasi. Mengingat, pelabuhan setempat berfungsi melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri, dan alih muat angkutan laut dalam negeri dalam jumlah terbatas.

Termasuk pengumpan bagi pelabuhan utama dan pelabuhan pengumpul, serta sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, hingga angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan dalam provinsi.

"Selain akan difungsikan sebagai pelabuhan pengumpan, Pelabuhan Sebalang juga akan ditata sebagai objek pengembangan ekonomi kreatif disekitar pelabuhan, sehingga pengelolaan pelabuhan pengumpan juga disertai pengembangan ekonomi keratif akan menunjang ekonomi masyarakat sekitar khususnya dan masyarakat Lampung umumnya," ucap dia.

2. Masyarakat menginginkan pembukaan ruang usaha

Peninjauan Pemprov Lampung ke Pelabuhan Pengumpan Regional Sebalang, Lampung Selatan. (Dok. Pemprov Lampung).

Lebih lanjut setelah turut dilakukan dialog dengan masyarakat sekitar, Senen menyebut, pada prinsipnya masyarakat mengetahui bahwa lokasi itu merupakan aset milik pemerintah.

Menurutnya, bila lokasi tersebut dikembangkan menjadi pelabuhan, masyarakat hanya berharap dilibatkan khususnya dengan membuka ruang usaha bagi masyarakat.

"Ini selaras dengan rencana untuk pengembangan sektor ekonomi kreatif disekitar pelabuhan," imbuhnya. 

Baca Juga: 2 Polisi Penembak Pencuri Sawit di Way Kanan Diperiksa Intensif Propam

Berita Terkini Lainnya